JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto dikabarkan akan segera melantik delapan anggota Dewan Energi Nasional (DEN) periode 2026–2030 dalam sebuah upacara resmi yang dijadwalkan berlangsung hari ini di Istana Negara, Jakarta. Pelantikan ini menjadi momentum penting dalam penguatan struktur kebijakan energi nasional di bawah pemerintahan saat ini, selaras dengan fokus pemerintah terhadap kedaulatan energi dan transisi energi berkelanjutan.
Dewan Energi Nasional sendiri merupakan lembaga strategis yang bertugas memberikan masukan dan rekomendasi kebijakan energi nasional, memastikan perumusan dan implementasi kebijakan yang efektif serta selaras dengan target pembangunan jangka panjang. Anggota DEN biasanya terdiri dari akademisi, praktisi industri, pakar teknologi, lingkungan hidup, serta perwakilan konsumen.
Siapa Saja yang Akan Dilantik?
Sebelumnya, pada 25 November 2025, DPR RI melalui Rapat Paripurna telah menyetujui dan menetapkan delapan calon anggota DEN hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) dari pemangku kepentingan untuk masa jabatan 2026–2030. Delapan nama tersebut terdiri dari tokoh dengan latar belakang beragam, mencakup akademisi, industri, teknologi, lingkungan, dan konsumen:
-
Johni Jonatan Numberi (Akademisi)
-
Mohammad Fadhil Hasan (Akademisi)
-
Satya Widya Yudha (Industri)
-
Sripeni Inten Cahyani (Industri)
-
Unggul Priyanto (Teknologi)
-
Saleh Abdurrahman (Lingkungan Hidup)
-
Muhammad Kholid Syeirazi (Konsumen)
-
Surono (Konsumen)
Penetapan tersebut dilakukan setelah proses seleksi ketat dan uji kelayakan yang dilaksanakan oleh Komisi XII DPR RI sebagai representasi para wakil rakyat. Legislator menyatakan bahwa komposisi anggota DEN yang baru ini diharapkan mampu memperluas perspektif dalam perumusan kebijakan energi yang lebih inklusif.
Peran DEN dalam Kebijakan Energi Nasional
Dewan Energi Nasional berperan penting dalam mengawal arah kebijakan energi Indonesia, khususnya dalam menghadapi tantangan ketahanan energi di tengah dinamika global. DEN menjadi wadah strategis bagi kolaborasi lintas sektor yang meliputi pemerintah, akademisi, industri, dan pemangku kepentingan lain.
Ketua Komisi XII DPR RI sebelumnya menyampaikan bahwa penetapan anggota DEN merupakan bagian dari upaya untuk memperkuat konsistensi dan kesinambungan kebijakan energi. Proses ini juga mencerminkan komitmen parlemen dan eksekutif untuk menjamin keberlanjutan pasokan energi nasional serta mendukung transisi menuju energi yang lebih bersih dan terbarukan.
Kebijakan energi nasional sendiri di bawah pemerintahan Prabowo terus mendapat perhatian besar, termasuk dari segi alokasi fiskal dan dukungan terhadap energi baru terbarukan (EBT) sebagai bagian dari target pembangunan jangka menengah. Pemerintah juga menargetkan swasembada energi melalui pengembangan sumber daya dalam negeri.
Momentum Pelantikan di Istana Negara
Pelantikan delapan anggota DEN ini diprediksi akan dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi negara, termasuk menteri terkait seperti Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral serta pimpinan DPR RI. Momen ini diyakini menjadi bagian penting dari agenda ketahanan energi nasional menuju masa depan yang lebih mandiri dan berkelanjutan.
Selain itu, kehadiran anggota DEN yang mewakili berbagai sektor diharapkan bisa mendorong kebijakan energi yang tidak hanya fokus pada produksi, tetapi juga aspek teknologi, lingkungan hidup, dan konsumen—sebagai upaya mencapai keseimbangan antara kepentingan nasional dan kebutuhan masyarakat.
Pelantikan ini juga mendapatkan sorotan publik seiring dengan target pemerintah untuk mempercepat transisi energi global dan memposisikan Indonesia sebagai negara yang tidak hanya mengandalkan sumber energi fosil, tetapi juga memperkuat inovasi energi terbarukan serta efisiensi energi nasional.
Baca juga berita update lainnya disini: https://suarakabarmedia.com/
Baca juga berita update lainnya disini: https://kabarbaghasasi.com/
























