Bekasi – Berbagai persoalan infrastruktur dan fasilitas umum menjadi keluhan utama warga dalam kegiatan Reses I Tahun 2026 yang dilaksanakan DPRD Kota Bekasi di Daerah Pemilihan (Dapil) III. Wilayah yang meliputi Mustikajaya, Rawalumbu, dan Bantar Gebang ini menjadi titik perhatian karena sejumlah kebutuhan masyarakat dinilai masih perlu percepatan penanganan.
Kegiatan reses masa jabatan 2024–2029 ini menjadi momentum bagi anggota DPRD Kota Bekasi untuk turun langsung ke tengah masyarakat. Dalam forum dialog yang digelar, warga menyampaikan aspirasi terkait kondisi jalan lingkungan yang rusak, sistem drainase yang kurang optimal, hingga kebutuhan peningkatan sarana pendidikan dan fasilitas kesehatan.
Anggota Komisi II DPRD Kota Bekasi, Doddy Sukmawirawan, yang melaksanakan reses di Dapil III, menegaskan bahwa seluruh masukan masyarakat akan dihimpun sebagai bahan pokok pikiran dewan. Menurutnya, reses bukan sekadar agenda rutin, melainkan sarana penting untuk memastikan kebijakan daerah benar-benar sesuai kebutuhan riil warga.
“Reses menjadi wadah untuk mendengar langsung suara masyarakat. Semua aspirasi akan kami catat dan perjuangkan dalam pembahasan program pembangunan,” ujarnya dalam kegiatan tersebut.
Selain persoalan infrastruktur dasar, warga juga menyoroti kebutuhan penguatan ekonomi masyarakat, khususnya dukungan bagi pelaku UMKM serta penataan kawasan yang dinilai masih perlu pembenahan. Di wilayah Bantar Gebang, misalnya, masyarakat berharap adanya peningkatan perhatian terhadap lingkungan dan fasilitas umum agar lebih layak dan nyaman.
DPRD Kota Bekasi menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti hasil Reses I Tahun 2026 dengan menyusunnya dalam dokumen resmi. Dokumen tersebut nantinya akan diparipurnakan sebelum disampaikan kepada Pemerintah Kota Bekasi sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan dan penganggaran daerah.
Dalam sistem pemerintahan daerah, DPRD memiliki fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. Hasil reses menjadi bagian penting dalam menjalankan fungsi tersebut, khususnya dalam memastikan program pembangunan yang direncanakan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.
Reses juga menjadi sarana mempererat komunikasi antara wakil rakyat dan konstituennya. Melalui dialog langsung, anggota dewan dapat mengetahui kondisi faktual di lapangan sekaligus mengevaluasi pelaksanaan program yang sudah berjalan.
Masyarakat Dapil III pun berharap aspirasi yang telah disampaikan tidak hanya menjadi catatan administratif, tetapi dapat direalisasikan dalam bentuk kebijakan konkret. Percepatan pembangunan infrastruktur lingkungan, peningkatan kualitas layanan publik, serta dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi lokal menjadi harapan utama warga.
Dengan pelaksanaan Reses I Tahun 2026 ini, DPRD Kota Bekasi diharapkan mampu mengawal setiap aspirasi hingga terealisasi dalam program pembangunan yang berdampak langsung bagi masyarakat. Sinergi antara legislatif dan pemerintah daerah menjadi kunci agar Kota Bekasi terus berkembang menjadi kota yang lebih nyaman, tertata, dan sejahtera bagi seluruh warganya.
(kabarbaghasasi/adv)
Baca juga berita update lainnya disini: https://suarakabarmedia.com/
Baca juga berita update lainnya disini: https://kabarbaghasasi.com/























