b3c1c155a5c8d1f229dc5b39e07df12d_1
KPK Periksa Sekjen Kemnaker Cris Kuntadi Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Pengurusan Sertifikasi K3

JAKARTAKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan langkah lanjutan dalam penyidikan kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Pada Rabu (25/2/2026), lembaga antirasuah menjadwalkan pemeriksaan Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, sebagai saksi untuk memperkuat berkas penyidikan dalam perkara tersebut.

Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, yang menjadi markas utama lembaga antirasuah di Indonesia. Selain Cris Kuntadi, penyidik juga memanggil beberapa saksi lain yang dianggap memiliki informasi penting terkait dugaan pemerasan dalam proses penerbitan atau perpanjangan sertifikat K3. Di antara mereka adalah Daafi Armanda (Kasi Konstruksi Bangunan Direktorat PNK3 Kemnaker), Dayoena Ivon Muriono (PPPK Biro Umum Setjen Kemnaker), dan seorang pimpinan dari SAV Money Changer.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan penyidik tengah memperdalam keterangan para saksi untuk menggali seluk-beluk praktik dugaan pemerasan yang terjadi dalam lingkungan Kemnaker. Ia juga mengatakan bahwa materi pemeriksaan terkait dengan pengetahuannya soal proses sertifikasi K3 yang menjadi sorotan dalam kasus ini. Namun, hingga kini KPK belum mengungkapkan secara rinci soal pertanyaan yang akan diajukan kepada para saksi maupun durasi pemeriksaan.

Kasus ini sebenarnya telah bergulir sejak Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 20 Agustus 2025, di mana aparat mengamankan sebanyak 14 orang di lingkungan Kemnaker. Dari total tersebut, 11 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan alias “Noel”.

Modus yang diduga digunakan para tersangka dalam perkara ini adalah memperumit proses pengurusan sertifikat K3 kepada perusahaan dan pemohon, kemudian meminta sejumlah uang melebihi tarif resmi. Sertifikasi K3 — yang menjadi persyaratan penting bagi perusahaan untuk memastikan standar keselamatan dan kesehatan kerja — semestinya dikeluarkan sesuai dengan biaya resmi yang sangat rendah. Namun modus ini diduga memaksa pemohon membayar puluhan kali lipat dari tarif resmi agar prosesnya dipercepat.

Dalam penyidikan KPK terungkap bahwa nilai dugaan uang hasil pemerasan yang terkumpul sepanjang periode perbuatan itu diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah, meskipun pengurusan sertifikat itu sendiri berbiaya sangat murah menurut aturan resmi. Praktik ini diduga berlangsung selama bertahun-tahun dan melibatkan sejumlah pejabat dan pihak swasta yang memanfaatkan posisi dan akses.

Selain itu, KPK dalam beberapa kali pemeriksaan juga mendalami aspek lain di luar masalah pemerasan tersebut, termasuk aktivitas penukaran valuta asing yang diduga berkaitan dengan aliran uang dari hasil pemerasan K3. Penyelidik memeriksa saksi dari Money Changer untuk menelusuri kemungkinan uang dari hasil perbuatan ilegal tersebut dialihkan ke bentuk lain melalui penukaran ke mata uang asing.

Penanganan perkara ini menjadi salah satu fokus penting KPK karena menyangkut tata kelola administrasi di lembaga pemerintahan yang seharusnya menjadi contoh tata kelola bersih dan akuntabel. Dugaan pemerasan sertifikasi K3 menjadi sorotan karena berdampak tidak hanya pada proses birokrasi, tetapi juga pada keselamatan serta kepatuhan perusahaan terhadap standar ketenagakerjaan di Indonesia.

Dengan pemeriksaan terhadap pejabat tinggi seperti Sekjen Kemnaker Cris Kuntadi, penyidik berharap dapat menemukan rangkaian fakta dan bukti yang lebih lengkap untuk menuntaskan kasus ini. Masyarakat kini menanti perkembangan baru dari proses hukum yang tengah berjalan di lembaga antirasuah, sembari pemerintah juga diharapkan melakukan evaluasi internal agar praktik serupa tidak terjadi lagi di masa mendatang.

Baca juga berita update lainnya disini: https://suarakabarmedia.com/

Baca juga berita update lainnya disini: https://kabarbaghasasi.com/