Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memperluas penyidikan kasus dugaan korupsi suap dan gratifikasi yang menjerat Bupati Lampung Tengah nonaktif Ardito Wijaya dengan memanggil Indria Sudrajat (IS) — istri dari Ardito — untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Pemeriksaan itu berlangsung Rabu (14 Januari 2026) di Kantor Polresta Bandar Lampung, Lampung, sebagai bagian dari pengusutan terkait aliran uang dan peran berbagai pihak di tengah kasus suap proyek yang terjadi di Kabupaten Lampung Tengah tahun anggaran 2025.
Juru bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa Indria dipanggil dalam kapasitasnya sebagai Sekretaris Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata Lampung Tengah untuk dimintai keterangan. Selain itu, penyidik juga memanggil sejumlah pegawai Pemkab Lampung Tengah termasuk pegawai di Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK), ketua RT, tukang kebun, serta aparatur sipil negara untuk menggali keterlibatan mereka lebih lanjut dalam konstruksi perkara ini.
Pemeriksaan terhadap istri bupati ini menunjukkan bahwa KPK tengah menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak-pihak di luar pejabat utama yang telah ditetapkan tersangka, termasuk mereka yang berada di lingkungan pemerintah daerah Lampung Tengah. Operasi pengumpulan keterangan ini dilakukan secara paralel dengan pemeriksaan sejumlah saksi lain demi memperkuat bukti serta memahami mekanisme aliran dana dari proyek pengadaan barang dan jasa yang menjadi inti kasus ini.
Konteks Kasus & Dugaan Suap Proyek
Kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 9–10 Desember 2025, di mana hasil penindakan itu kemudian memunculkan penetapan setidaknya lima orang sebagai tersangka, termasuk Ardito Wijaya sendiri sebagai Bupati Lampung Tengah periode 2025–2030. Para tersangka lain mencakup anggota DPRD Lampung Tengah Riki Hendra Saputra, adik Ardito yaitu Ranu Hari Prasetyo, serta sejumlah pejabat dan pihak swasta terkait kontraktor pemenang beberapa proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Lampung Tengah.
Dalam konstruksi perkara, KPK menduga bahwa Ardito memasang fee antara 15–20 persen dari sejumlah proyek pemerintah daerah tersebut, sebelum berhasil mengamankan keuntungan total sekitar Rp5,75 miliar dalam periode Februari–November 2025. Uang haram itu kemudian sebagian besar dipercaya digunakan untuk operasional pejabat dan pelunasan pinjaman bank yang berkaitan dengan kebutuhan kampanye Pilkada 2024, dengan jumlah mencapai lebih dari Rp5,25 miliar.
Lebih lanjut, KPK juga telah menggeledah tiga lokasi di Lampung Tengah — termasuk kantor bupati, Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi, serta rumah dinas bupati — untuk mencari bukti tambahan yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana suap ini. Selama penggeledahan, penyidik berhasil menyita bukti dokumen dan alat bukti lain yang diperkirakan akan membantu menguatkan konstruksi kasus.
Peran Pihak Lain & Langkah KPK
Selain pemeriksaan terhadap istri bupati, KPK juga memanggil pegawai dinas, ketua RT, tukang kebun, serta saksi lain yang diduga memiliki keterkaitan dengan pengadaan barang dan jasa atau mengetahui aliran uang di belakang kasus ini. Pemeriksaan saksi dilakukan di kantor Polresta Bandar Lampung untuk mendapatkan gambaran lebih luas tentang proses tender, hubungan kontraktor dengan pejabat, serta dugaan jaksa fee yang diterapkan pihak terkait.
Langkah ini merupakan bagian dari serangkaian penyelidikan yang mendalam oleh KPK untuk memastikan proses penetapan tersangka semua pihak yang terlibat sesuai dengan hukum serta dapat mengungkap secara konkret alur suap, gratifikasi, serta peran orang-orang di luar struktur pemerintahan formal.
Respons & Dampak Kasus
Kasus suap proyek di Lampung Tengah ini menjadi salah satu operasi penindakan besar KPK pada 2025 dan 2026. Penetapan hukum terhadap seorang kepala daerah dan pemeriksaan anggota keluarga serta pejabat lain menambah sorotan publik terhadap integritas pejabat daerah dan mekanisme pengadaan pemerintah. Publik kini menunggu kelanjutan dari pemeriksaan saksi dan kemungkinan pengembangan kasus yang lebih besar.
Baca juga berita update lainnya disini: https://suarakabarmedia.com/
Baca juga berita update lainnya disini: https://kabarbaghasasi.com/






















