KABUPATEN BEKASI — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi terus tancap gas dalam merealisasikan solusi jangka panjang penanganan sampah daerah. Proses pengadaan tanah untuk pembangunan instalasi Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Desa Burangkeng, Kecamatan Setu, kini dipercepat.
Langkah akselerasi ini diambil mengingat kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng yang sudah mengalami kelebihan kapasitas (overload) dan memerlukan penanganan segera melalui teknologi modern.
Pj Bupati Instruksikan Langkah Konkret
Penjabat (Pj) Bupati Bekasi, Dedy Supriyadi, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk segera merampungkan tahapan pembebasan lahan ini.
Dalam keterangannya, Pj Bupati menginstruksikan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk bekerja sinergis dalam mempercepat proses administrasi dan pembayaran ganti untung kepada pemilik lahan.
“Kita ingin memastikan proyek strategis ini berjalan sesuai timeline. PSEL adalah solusi masa depan agar Kabupaten Bekasi tidak lagi bergantung pada sistem open dumping yang memakan banyak lahan,” tegasnya.

Target Lahan 5 Hektar untuk PSEL
Percepatan pengadaan tanah ini difokuskan pada area seluas kurang lebih 5 hektar yang akan menjadi lokasi inti pembangunan pabrik PSEL. Lahan ini berada di zona perluasan TPA Burangkeng yang telah ditetapkan dalam penetapan lokasi (Penlok).
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi menambahkan bahwa kehadiran PSEL nantinya tidak hanya akan memusnahkan sampah, tetapi juga mengubahnya menjadi energi listrik yang bernilai ekonomis.
“Dengan adanya PSEL, volume sampah yang masuk ke TPA akan berkurang drastis. Ini adalah teknologi ramah lingkungan yang sudah mendesak untuk diterapkan di Kabupaten Bekasi,” ujarnya.
Dukungan Warga dan Transparansi
Pemkab Bekasi juga memastikan bahwa proses pengadaan tanah dilakukan secara transparan dan akuntabel, melibatkan tim appraisal independen untuk menentukan harga tanah yang wajar dan menguntungkan masyarakat.
Pemerintah berharap dukungan penuh dari warga sekitar dan para pemilik lahan agar proses ini berjalan lancar tanpa hambatan berarti, demi kepentingan lingkungan yang lebih sehat bagi seluruh masyarakat Kabupaten Bekasi.
Baca juga info bekasi lainnya di: https://kabarbaghasasi.com/















