32815-sidang-korupsi-dprd-bekasi
Kasus Tunjangan DPRD Bekasi Memanas, Kejati Jabar Isyaratkan Ada Daftar Tersangka Baru

BEKASI – Gelombang pengusutan kasus dugaan tindak pidana korupsi tunjangan perumahan DPRD Kabupaten Bekasi semakin memanas. Setelah menetapkan dua tersangka awal, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat kini memberikan sinyal lampu kuning bagi pihak-pihak lain yang terlibat.

Kejati Jabar mengisyaratkan bahwa daftar nama tersangka baru kemungkinan besar akan bertambah seiring dengan pengembangan penyidikan yang terus dikebut.

Dua Tersangka Baru Permulaan

Sebelumnya, penyidik telah menahan RAS (mantan Sekretaris DPRD) dan menetapkan S (mantan Wakil Ketua DPRD) sebagai tersangka atas dugaan manipulasi anggaran yang merugikan negara hingga Rp 20 miliar.

Namun, Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jabar, Roy Rovalino Herudiansyah, menegaskan bahwa kasus ini tidak berhenti di dua nama tersebut.

“Penyidikan masih terus berjalan dan berkembang. Kami tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan tersangka baru jika alat bukti yang ditemukan mengarah ke sana,” ujar Roy.

Membidik Pengambil Kebijakan Lain

Sinyal adanya “daftar antrean” tersangka baru ini cukup beralasan. Narasi yang berkembang dalam penyidikan menunjukkan bahwa keputusan untuk menaikkan tunjangan perumahan secara sepihak—dengan mengabaikan hasil appraisal resmi—diduga bukan keputusan tunggal.

Penyidik tengah mendalami keterlibatan pimpinan DPRD lainnya maupun anggota dewan periode 2022-2024 yang turut serta dalam rapat pengambilan keputusan tersebut. Logika penyidikannya sederhana: keputusan kolektif yang melanggar aturan dan merugikan negara, berpotensi menyeret semua pihak yang menyetujuinya ke ranah pidana.

“Siapa pun yang menikmati aliran dana tidak sah tersebut atau menyalahgunakan wewenangnya untuk memperkaya diri sendiri dan orang lain, harus bertanggung jawab,” tambah sumber dari lingkungan kejaksaan.

Suasana Tegang di Gedung Dewan

Kabar mengenai pengembangan kasus ini membuat suasana di lingkungan pemerintahan Kabupaten Bekasi memanas. Sejumlah pejabat dan mantan anggota dewan dikabarkan mulai was-was menanti “undangan” pemeriksaan lanjutan dari Gedung Bundar Kejati Jabar.

Publik kini menanti keberanian Kejati Jabar untuk membongkar skandal ini hingga ke akar-akarnya, tanpa pandang bulu, demi menyelamatkan uang rakyat yang ditilap melalui modus tunjangan hunian.


Baca juga berita update lainnya disini: https://suarakabarmedia.com/

Baca juga berita update Bekasi lainnya disini: https://kabarbaghasasi.com/