50813311746350415568_large
Kapolri Perintahkan Tes Urine Massal Usai Kasus AKBP Didik, Tegaskan Polri Harus Bersih dari Narkoba

JAKARTA — Kapolri Listyo Sigit Prabowo memerintahkan pelaksanaan tes urine secara menyeluruh bagi seluruh anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Instruksi tersebut dikeluarkan menyusul kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang menjerat AKBP Didik Putra Kuncoro.

Langkah tegas ini disebut sebagai bentuk komitmen institusi untuk memastikan tidak ada lagi anggota kepolisian yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika. Kapolri menegaskan bahwa Polri harus menjadi garda terdepan dalam pemberantasan narkoba dan tidak boleh tercoreng oleh pelanggaran internal.

“Institusi Polri harus bersih dari narkoba. Tidak ada toleransi bagi anggota yang terbukti melanggar hukum,” tegas Kapolri dalam pernyataannya.

Dilakukan Serentak dari Mabes hingga Daerah

Tes urine massal akan dilaksanakan secara serentak, mulai dari lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia di tingkat pusat hingga jajaran polda dan polres di berbagai daerah. Pemeriksaan mencakup seluruh satuan kerja, termasuk pejabat struktural maupun anggota di lapangan.

Kebijakan ini tidak hanya bersifat reaktif terhadap kasus yang mencuat, tetapi juga menjadi bagian dari sistem pengawasan internal yang berkelanjutan. Dengan adanya pemeriksaan menyeluruh, pimpinan Polri berharap dapat mendeteksi lebih dini potensi pelanggaran sekaligus mencegah kasus serupa terulang.

Sanksi Tegas Tanpa Toleransi

Kasus yang melibatkan AKBP Didik sebelumnya menjadi sorotan publik karena dinilai mencoreng citra kepolisian. Atas dugaan penyalahgunaan narkoba tersebut, yang bersangkutan telah dijatuhi sanksi tegas berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Kapolri menekankan bahwa penegakan hukum berlaku tanpa pandang bulu, termasuk terhadap aparat penegak hukum sendiri. Langkah ini sekaligus menjadi pesan bahwa integritas merupakan fondasi utama dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

Penguatan Integritas dan Kepercayaan Publik

Tes urine massal ini diharapkan dapat memperkuat integritas internal sekaligus mengembalikan dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri. Dalam beberapa tahun terakhir, isu penyalahgunaan narkoba oleh oknum aparat kerap memicu kritik publik dan menimbulkan persepsi negatif.

Dengan kebijakan ini, Polri ingin menunjukkan keseriusan dalam melakukan pembenahan dari dalam. Pengawasan internal yang ketat dinilai penting agar institusi tetap profesional dan kredibel.

Pengamat keamanan menilai langkah ini sebagai respons cepat dan tepat untuk meredam potensi krisis kepercayaan. Namun demikian, pengawasan berkala dan konsisten dinilai lebih penting agar kebijakan tidak berhenti sebagai langkah simbolis semata.

Komitmen Berkelanjutan

Kapolri juga mengingatkan seluruh jajaran agar menjauhi narkoba dan menjaga nama baik institusi. Selain tes urine, pembinaan mental dan disiplin anggota akan terus diperkuat.

Melalui kebijakan ini, Polri berupaya memastikan bahwa setiap anggotanya mampu menjadi contoh dalam penegakan hukum. Institusi kepolisian, sebagai aparat yang bertugas memberantas kejahatan termasuk narkotika, diharapkan benar-benar bersih dari praktik yang bertentangan dengan hukum.

Langkah tegas ini sekaligus menjadi pengingat bahwa tidak ada ruang bagi pelanggaran hukum di tubuh Polri, dan setiap anggota yang terbukti bersalah akan menghadapi konsekuensi sesuai aturan yang berlaku.

Baca juga berita update lainnya disini: https://suarakabarmedia.com/

Baca juga berita update lainnya disini: https://kabarbaghasasi.com/