JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat jaring pengaman sosial bagi warga ibu kota. Memasuki bulan kedua di tahun ini, Pemprov DKI secara resmi mulai menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) tahap awal untuk periode Februari 2026.
Langkah ini diambil guna meringankan beban ekonomi keluarga kurang mampu, terutama dalam memenuhi kebutuhan pokok dan nutrisi bagi kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, dan penyandang disabilitas. Program PKD ini mencakup tiga kategori utama, yaitu Kartu Anak Jakarta (KAJ), Kartu Lansia Jakarta (KLJ), dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ).
Penyaluran bansos kali ini dilakukan secara bertahap melalui Bank DKI. Berdasarkan skema yang telah ditetapkan, para penerima manfaat akan mendapatkan bantuan tunai dengan nominal yang disesuaikan dengan kategori masing-masing.
Penerima KAJ diharapkan dapat menggunakan dana tersebut untuk pemenuhan gizi anak, sementara KLJ dan KPDJ ditujukan untuk membantu biaya kesehatan serta kebutuhan harian para lansia dan warga disabilitas di Jakarta. Dinas Sosial DKI Jakarta menegaskan bahwa dana bantuan ini akan langsung masuk ke rekening kartu ATM masing-masing penerima tanpa potongan biaya apa pun.
Perlu diketahui bahwa tidak semua warga bisa mendapatkan bantuan ini. Pemprov DKI menggunakan basis data terpadu yang sangat ketat untuk memastikan bantuan tepat sasaran. Kriteria utama meliputi:
Warga berdomisili di DKI Jakarta (ber-KTP Jakarta).
Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Lolos verifikasi lapangan yang dilakukan oleh petugas sosial.
Bagi penerima KAJ, diprioritaskan untuk anak usia 0-6 tahun dari keluarga prasejahtera.
Cara Cek Status Penerima Secara Online
Untuk memudahkan warga memantau status bantuan, Pemprov DKI menyediakan layanan pengecekan mandiri. Warga tidak perlu datang ke kantor kelurahan, cukup mengikuti langkah-langkah berikut:
Buka situs resmi siladu.jakarta.go.id.
Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP yang ingin dicek.
Klik tombol “Cek”.
Sistem akan menampilkan informasi apakah NIK tersebut terdaftar sebagai penerima bansos PKD periode Februari 2026 atau tidak.
Pihak Dinas Sosial DKI Jakarta menghimbau agar warga menggunakan dana bansos ini dengan bijak dan sesuai peruntukannya. Warga juga diingatkan untuk waspada terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan pembagian bansos.
“Kami meminta masyarakat untuk rutin mengecek saldo melalui aplikasi JakOne Mobile atau ATM Bank DKI terdekat. Jika ada kendala teknis terkait kartu yang rusak atau hilang, segera lapor ke kantor Dinas Sosial atau Kelurahan setempat,” ujar perwakilan Dinas Sosial dalam keterangannya.
Dengan cairnya Bansos PKD Februari 2026 ini, diharapkan angka stunting pada anak dapat ditekan dan kesejahteraan lansia serta penyandang disabilitas di Jakarta dapat lebih terjamin di tengah dinamika ekonomi awal tahun.
Baca juga berita update lainnya disini: https://suarakabarmedia.com/
Baca juga berita update lainnya disini: https://kabarbaghasasi.com/

























