1767944992-jumat7
Kabar Baik! Pemkab Bekasi Pastikan Pasien Tanpa BPJS Tetap Mendapatkan Layanan Kesehatan Gratis

KABUPATEN BEKASI – Komitmen untuk memberikan perlindungan sosial menyeluruh terus diperkuat oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi. Memasuki awal tahun 2026, pemerintah daerah memastikan bahwa warga di wilayah Kabupaten Bekasi yang belum terdaftar atau tidak memiliki kepesertaan BPJS Kesehatan aktif akan tetap dilayani saat membutuhkan perawatan medis.

Kebijakan ini diambil untuk menjamin hak dasar warga dalam mendapatkan akses kesehatan yang layak tanpa terkendala masalah administrasi maupun finansial.

Mekanisme Layanan Kesehatan bagi Warga Non-BPJS

Pemerintah Kabupaten Bekasi telah menyiapkan skema khusus melalui program jaminan kesehatan daerah yang terintegrasi. Pasien yang merupakan penduduk asli Kabupaten Bekasi dapat mengakses layanan kesehatan di fasilitas milik pemerintah, seperti Puskesmas dan RSUD, dengan membawa persyaratan administratif kependudukan yang sah.

Beberapa poin penting dalam kebijakan ini meliputi:

  • Pelayanan di RSUD: Pasien kategori darurat atau rawat inap akan tetap ditangani oleh tenaga medis sembari proses verifikasi data dilakukan.

  • Integrasi Data Kependudukan: Penggunaan NIK (Nomor Induk Kependudukan) menjadi kunci utama untuk memvalidasi status warga Kabupaten Bekasi.

  • Pendaftaran Mandiri: Warga yang belum memiliki jaminan akan dibantu untuk didaftarkan ke dalam skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang ditanggung oleh APBD daerah.

Target Universal Health Coverage (UHC) di Kabupaten Bekasi

Upaya memastikan pasien tanpa BPJS tetap dilayani merupakan bagian dari target besar Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk mempertahankan status Universal Health Coverage (UHC). Dengan status ini, hampir seluruh penduduk di wilayah Kabupaten Bekasi telah tercover oleh sistem jaminan kesehatan.

Pemerintah daerah menegaskan bahwa tidak boleh ada rumah sakit, terutama RSUD milik pemerintah, yang menolak pasien asli daerah hanya karena alasan belum memiliki kartu jaminan kesehatan.

Imbauan bagi Warga Kabupaten Bekasi

Meski jaminan kesehatan tetap diberikan, pemerintah menghimbau warga Kabupaten Bekasi untuk tetap proaktif dalam mengurus kepesertaan BPJS mereka secara mandiri maupun melalui program bantuan pemerintah sebelum jatuh sakit.

“Kesehatan adalah prioritas utama. Kami ingin warga di Kabupaten Bekasi merasa tenang karena negara hadir untuk menjamin pengobatan mereka. Namun, kami juga mendorong warga untuk tertib administrasi demi kelancaran layanan jangka panjang,” ujar perwakilan dinas kesehatan setempat, Sabtu (10/1/2026).

Baca juga berita update lainnya disini: https://suarakabarmedia.com/

Baca juga berita update lainnya disini: https://kabarbaghasasi.com/