685d20f7f2fa9
Jokowi Terima Permintaan Maaf Rismon Sianipar, Proses Hukum Tetap Berjalan di Polda Metro

Jakarta – Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo atau Jokowi, menyatakan telah memaafkan Rismon Hasiholan Sianipar terkait polemik tudingan ijazah palsu yang sempat ramai diperbincangkan publik. Meski demikian, Jokowi menegaskan bahwa proses hukum terhadap kasus tersebut tetap berjalan dan diserahkan sepenuhnya kepada pihak pengacara serta aparat kepolisian.

Pernyataan tersebut disampaikan Jokowi setelah menerima kedatangan Rismon di kediamannya di kawasan Sumber, Banjarsari, Solo, Jawa Tengah. Dalam pertemuan yang berlangsung pada Kamis (12/3/2026) tersebut, Rismon datang secara langsung untuk menyampaikan permohonan maaf kepada Jokowi terkait pernyataan yang sebelumnya menimbulkan polemik di masyarakat.

Jokowi mengungkapkan bahwa dirinya menerima permintaan maaf tersebut. Namun terkait kelanjutan perkara hukum, ia memilih menyerahkan sepenuhnya kepada kuasa hukum dan pihak kepolisian yang menangani kasus tersebut. Menurutnya, proses hukum merupakan kewenangan penyidik yang harus dihormati.

“Urusan hukum nanti saya serahkan kepada penasihat hukum saya dan kepada pihak kepolisian,” kata Jokowi ketika memberikan keterangan kepada wartawan setelah pertemuan tersebut.

Kasus ini berawal dari tudingan yang disampaikan Rismon terkait keaslian ijazah Jokowi. Tuduhan tersebut kemudian memicu polemik luas di ruang publik, terutama di media sosial. Dalam perkembangan penyelidikan, sejumlah pihak yang menyebarkan tudingan tersebut kemudian diproses secara hukum oleh kepolisian.

Rismon sendiri merupakan salah satu tersangka dalam perkara dugaan penyebaran informasi yang berkaitan dengan tudingan ijazah palsu terhadap Jokowi. Dalam proses hukum yang berjalan, ia sempat mengajukan permohonan penyelesaian melalui mekanisme restorative justice kepada Polda Metro Jaya.

Permohonan tersebut diajukan melalui kuasa hukumnya dengan harapan kasus tersebut dapat diselesaikan secara damai melalui proses mediasi antara pihak yang terlibat. Kepolisian menyatakan akan mempelajari permohonan tersebut sebelum mengambil keputusan terkait kelanjutan proses hukum.

Dalam pertemuan dengan Jokowi, Rismon juga menyampaikan klarifikasi terkait penelitiannya mengenai ijazah Presiden RI ke-7 tersebut. Ia menyatakan bahwa setelah melakukan kajian ulang terhadap metodologi penelitiannya, tidak ditemukan bukti yang menunjukkan adanya ketidaksesuaian pada dokumen ijazah Jokowi. Ia pun meminta maaf kepada Jokowi serta kepada masyarakat atas polemik yang terjadi.

Selain menemui Jokowi di Solo, Rismon juga sempat bertemu dengan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Istana Wakil Presiden di Jakarta. Pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana santai dan menjadi bagian dari upaya memperbaiki hubungan setelah polemik yang sempat berkembang di publik.

Kasus tudingan ijazah Jokowi sebenarnya telah muncul sejak beberapa tahun lalu dan sempat menjadi perdebatan publik. Namun berbagai penyelidikan yang dilakukan oleh pihak berwenang, termasuk Badan Reserse Kriminal Polri, sebelumnya menyatakan bahwa ijazah Jokowi dinyatakan asli dan sah berdasarkan dokumen resmi yang dimiliki Universitas Gadjah Mada.

Dengan adanya permintaan maaf dari Rismon serta sikap Jokowi yang memilih memaafkan secara pribadi, polemik tersebut diharapkan dapat mereda. Meski demikian, proses hukum yang tengah berjalan tetap akan mengikuti prosedur yang berlaku dan menjadi kewenangan aparat penegak hukum.

Perkembangan kasus ini masih terus menjadi perhatian publik, terutama terkait kemungkinan penerapan mekanisme restorative justice yang dapat menjadi jalan penyelesaian damai dalam perkara tersebut.

Baca juga berita update lainnya disini: https://suarakabarmedia.com/

Baca juga berita update lainnya disini: https://kabarbaghasasi.com/