arti_jokowi_pakai_dasi_kuning_1702869767
Jokowi Tegaskan Tak Pernah Arahkan Korupsi di Kasus Kuota Haji: “Namaku Disebut Itu Wajar, Bukan Perintah

Jakarta – Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) akhirnya angkat bicara setelah namanya kembali dikaitkan dalam kasus dugaan korupsi pembagian kuota haji tambahan yang menyeret mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) sebagai tersangka. Dalam pernyataannya kepada wartawan di Solo, Jawa Tengah, Jokowi menegaskan bahwa ia tidak pernah memerintahkan atau mengarahkan korupsi, meskipun keterkaitannya dalam kasus itu dinilai wajar karena semua kebijakan menteri berasal dari arahan presiden.

Kasus ini menjadi sorotan publik setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Yaqut dan mantan staf khususnya sebagai tersangka terkait dugaan korupsi pembagian kuota haji tambahan tahun 2023–2024. Dugaan tersebut muncul setelah Indonesia menerima tambahan kuota haji sebanyak 20.000 jemaah dari Pemerintah Arab Saudi atas permintaan Jokowi untuk mempercepat antrean jamaah reguler.

Menurut penjelasan pihak KPK, pembagian kuota tersebut menyalahi aturan karena proporsi yang semestinya 92% untuk kuota reguler dan 8% untuk kuota khusus diubah menjadi pembagian hampir sama besar antara kuota reguler dan kuota khusus. Kebijakan alokasi kuota seperti ini diduga memberikan keuntungan besar bagi penyelenggara haji khusus, sehingga memunculkan dugaan tindak pidana korupsi.

Ketika ditanya mengenai nama Jokowi yang kerap disebut dalam kasus ini, mantan Presiden itu menjawab dengan nada tenang bahwa hal itu merupakan dinamika politik dan hal yang biasa terjadi di setiap kasus yang melibatkan pejabat tinggi. Ia menegaskan lagi bahwa tidak ada arahan atau perintah dari dirinya untuk melakukan tindakan korupsi dalam konteks kebijakan haji.

“Saya tahu nama saya sering disebut di berbagai kasus, tetapi perlu kita pahami bahwa kebijakan itu datang dari presiden, sementara pelaksanaan teknis dilakukan oleh menteri dan jajarannya,” ujar Jokowi kepada awak media, Jumat (30/1/2026). Ia kembali menegaskan bahwa dirinya tidak pernah memberikan perintah untuk tindakan yang melanggar hukum.

Pernyataan Jokowi ini juga turut mendapatkan respons dari berbagai pihak politik. Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Bestari Barus, misalnya, mengkritik upaya mengaitkan tokoh presiden dengan kasus korupsi yang sebenarnya merupakan ranah menteri. Bestari menilai bahwa secara administratif dan hukum, keterkaitan nama Jokowi dalam perkara seperti ini kurang tepat, karena kewenangan Presiden lebih bersifat kebijakan dan bukan urusan teknis operasional.

Sementara itu, Ketua KPK, Setyo Budiyanto, sudah menanggapi kemungkinan pemeriksaan Jokowi sebagai saksi dalam penyidikan perkara ini. Setyo menegaskan bahwa setiap pemanggilan saksi dilakukan berdasarkan kebutuhan penyidikan dan relevansi materiil perkara, bukan karena desakan publik atau tekanan opini. Keputusan ini sepenuhnya berada di tangan penyidik dan akan diputuskan apabila keterangan Jokowi diperlukan untuk melengkapi penyidikan.

Hingga berita ini ditulis, proses hukum terhadap Yaqut dan mantan stafnya terus berjalan, dengan fokus pemeriksaan oleh KPK dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menghitung secara rinci potensi kerugian negara yang timbul dari dugaan manipulasi kuota haji tersebut.

Baca juga berita update lainnya disini: https://suarakabarmedia.com/

Baca juga berita update lainnya disini: https://kabarbaghasasi.com/