upload_e2aae1001a1aa3841ac6f9d7e70b8a0a_18c61408-9276-4010-ba7d-affd243ae412
Imbas Larangan Insinerator, DLH Bandung Mulai Kirim 100 Ton Sampah ke Bekasi Setiap Hari

BEKASI – Masalah pengelolaan limbah di wilayah Jawa Barat memasuki babak baru yang cukup krusial. Menyusul diterapkannya kebijakan larangan penggunaan teknologi pembakaran sampah atau insinerator, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung secara resmi mulai mengalihkan pembuangan sampahnya ke wilayah Bekasi.

Sebanyak 100 ton sampah dilaporkan dikirim setiap harinya dari Bandung menuju titik pembuangan di Bekasi, sebuah langkah darurat guna mencegah terjadinya penumpukan limbah di ibu kota provinsi tersebut.

Dampak Larangan Insinerator bagi Bandung

Kebijakan pelarangan insinerator ini didasarkan pada evaluasi standar emisi dan perlindungan kualitas udara di wilayah pemukiman padat. Tanpa adanya fasilitas pembakaran tersebut, kapasitas pengolahan sampah mandiri di Bandung mengalami tekanan hebat, sehingga pengiriman ke Bekasi menjadi opsi yang tidak terelakkan dalam jangka pendek.

Meskipun volume 100 ton per hari dipandang perlu untuk menjaga kebersihan kota Bandung, hal ini memicu kekhawatiran baru bagi ekosistem lingkungan di Bekasi yang selama ini sudah menampung kiriman sampah dari wilayah Jabodetabek.

Beban Tambahan bagi TPA di Bekasi

Wilayah Bekasi yang menjadi tujuan akhir pengiriman ini harus bersiap menghadapi peningkatan beban operasional di Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Beberapa tantangan yang muncul di lapangan antara lain:

  • Kapasitas Lahan: Semakin menyempitnya sisa lahan pembuangan di Bekasi akibat akumulasi sampah harian yang masif.

  • Mobilitas Armada: Peningkatan jumlah truk sampah yang melintas dapat memengaruhi kemacetan dan kualitas udara di jalur distribusi menuju TPA.

  • Manajemen Bau dan Lindi: Penambahan volume sampah menuntut pengelolaan limbah cair (lindi) yang lebih ekstra agar tidak mencemari sumber air warga sekitar.

Perlunya Solusi Pengolahan Sampah Terpadu

Ketergantungan terhadap pengiriman sampah lintas wilayah di Bekasi dinilai bukan solusi permanen. Pemerintah daerah di Jawa Barat kini didorong untuk segera mempercepat pembangunan fasilitas pengolahan sampah modern berbasis teknologi ramah lingkungan, seperti Refuse Derived Fuel (RDF), guna mengurangi ketergantungan pada pola buang-angkut konvensional.

Masyarakat di Bekasi berharap adanya kompensasi dan pengawasan yang ketat agar penambahan kuota sampah dari luar daerah ini tidak menurunkan kualitas hidup penduduk setempat. Transparansi mengenai lama masa kontrak pengiriman ini juga menjadi tuntutan utama warga agar Bekasi tidak selamanya menjadi “halaman belakang” pembuangan sampah wilayah lain.

Baca juga berita update lainnya disini: https://suarakabarmedia.com/

Baca juga berita update lainnya disini: https://kabarbaghasasi.com/