KOTA BEKASI — Upaya tak kenal lelah seorang ibu yang melacak jejak digital anaknya berbuah penyelamatan dramatis. Seorang remaja putri berinisial D (16) asal Ciketingudik, Bantargebang, yang dilaporkan hilang selama tiga hari, akhirnya ditemukan dalam kondisi memprihatinkan di sebuah rumah kontrakan pada Kamis (13/11/2025) dini hari.
Korban diduga kuat menjadi korban penyekapan dan kekerasan seksual. Saat ditemukan, korban dalam kondisi lemas, ketakutan, dan trauma berat.
Anggota DPRD Kota Bekasi, H. Anton, yang turut mengawal kasus ini, mengungkapkan adanya indikasi kejahatan yang lebih serius di balik penyekapan ini.
Ibu Lacak Jejak Digital, Warga Bantu Lewat Aplikasi
Kronologi pengungkapan kasus ini berawal dari kecemasan sang ibu yang putrinya tidak kunjung pulang. Sang ibu kemudian berinisiatif melacak lokasi terakhir ponsel anaknya melalui sambungan email yang terhubung.
Pelacakan tersebut mengarahkan ke satu titik lokasi di kawasan Ciketing Udik.
“Informasi dari ibu korban kemudian disebar. Para pemuda dan warga setempat berinisiatif membantu melacak melalui aplikasi pertemanan yang juga digunakan korban,” jelas Ketua RT setempat yang terlibat dalam proses evakuasi.
Berbekal informasi tersebut, warga bersama aparat setempat langsung bergerak cepat menggerebek rumah kontrakan yang dicurigai.

Ditemukan Lemas, Diduga Hendak ‘Dijual’ Pelaku
Saat ditemukan, kondisi korban D sangat memprihatinkan. Ia ditemukan dalam keadaan sangat ketakutan, lemas, dan beberapa kali pingsan.
“Seketika sadar, dengan penuh air mata ia mengaku telah mengalami kekerasan seksual,” tutur Ketua RT.
Pelaku berinisial JN, seorang pekerja serabutan di TPA, berhasil diamankan di lokasi. Anggota DPRD Kota Bekasi, H. Anton, yang mendampingi keluarga korban membuat laporan ke polisi, menegaskan adanya indikasi kuat bahwa pelaku berniat memperdagangkan korban.
“Ada indikasi korban hendak dijual lewat aplikasi online. Ini yang masih kami dalami lebih lanjut,” tegas H. Anton. Anton juga memaparkan bahwa korban diduga diberi minuman yang telah dicampur zat tertentu oleh pelaku hingga tidak sadarkan diri. “Bukan alkohol, tapi kemungkinan dicampur sesuatu. Keadaannya sempat oleng, dan saat sadar pun masih sangat linglung,” paparnya.
Pelaku Ditahan, Korban Dapat Pendampingan
H. Anton mendorong aparat penegak hukum untuk menjerat pelaku dengan hukuman maksimal sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak. “Ini adalah bentuk kekerasan terhadap anak yang sangat biadab. Kami minta pelaku dihukum seberat-beratnya,” tegasnya.
Saat ini, pelaku JN telah ditahan di Polres Metro Bekasi Kota untuk penyelidikan mendalam, termasuk mendalami kemungkinan modus perdagangan manusia dan keterlibatan pihak lain. Sementara itu, korban D telah dievakuasi ke RSUD Kota Bekasi untuk mendapatkan perawatan medis dan pendampingan psikologis intensif dari KPAD.
Baca juga info bekasi lainnya di: https://kabarbaghasasi.com/
























