Jakarta — Pada rapat paripurna pembukaan masa sidang DPR RI yang digelar setelah masa reses berakhir, hampir separuh anggota dewan tidak hadir, memicu sorotan publik dan pertanyaan soal komitmen kerja legislatif. Dari total 579 anggota DPR RI, sebanyak 285 orang tercatat absen dalam rapat penting yang menjadi tanda dimulainya kembali tugas legislasi dan pengawasan parlemen.
Rapat paripurna ini digelar pada Selasa (13 Januari 2026) di Kompleks Parlemen, Jakarta, dengan agenda utama membuka kembali masa sidang yang baru usai jeda reses. Menurut catatan media, hanya sekitar 294 anggota DPR yang menandatangani daftar hadir di permulaan rapat itu — jauh di bawah jumlah ideal untuk menunjukkan partisipasi penuh anggota dewan.
Absensi DPR dan Fungsi Legislatif
Absennya ratusan anggota DPR dalam rapat pembukaan masa sidang mendatangkan pertanyaan dari berbagai kalangan, terutama publik yang selama ini menaruh harapan tinggi pada kinerja parlemen sebagai wakil rakyat yang konstitusional. Masa reses, yang merupakan masa anggota DPR turun ke daerah untuk menyerap aspirasi masyarakat, sebenarnya merupakan bagian integral dari siklus kerja DPR. Saat masa reses, legislator diharapkan berinteraksi langsung dengan konstituen mereka di daerah pemilihan masing-masing, lalu kembali ke Senayan untuk membahas hasil reses dalam forum resmi legislatif.
Namun ketika masa sidang dibuka kembali, kehadiran anggota DPR dalam rapat paripurna menjadi salah satu indikator kesiapan mereka untuk melanjutkan tugas legislasi, anggaran, dan pengawasan. Ketidakhadiran besar seperti yang tercatat kini menunjukkan tantangan tersendiri dalam menjaga disiplin dan tanggung jawab sebagai perwakilan rakyat.
Alasan Absen & Respons DPR
Belum ada keterangan resmi terperinci mengenai alasan absensi massal tersebut. Secara umum, alasan tidak hadir dalam rapat paripurna bisa mencakup tugas di luar gedung parlemen, alasan kesehatan, atau agenda legislatif lain seperti rapat komisi. Namun, angka absensi yang mendekati separuh dari total anggota dewan tentu masih jauh dari harapan.
Pihak DPR RI belum memberikan pernyataan rinci terkait tingkat kehadiran low di rapat ini, namun kewajiban anggota DPR untuk hadir dalam rapat paripurna dijabarkan dalam tata tertib parlemen sebagai bagian dari kewajiban kolektif mereka demi memenuhi kuorum. Dalam beberapa masa sidang sebelumnya, rapat paripurna seringkali tetap dinyatakan berjalan sah asalkan jumlah yang hadir mencapai kuorum menurut tata tertib internal.
Sorotan Publik & Kritik Kinerja
Angka absensi yang tinggi ini kembali memicu kritik publik terhadap kinerja anggota DPR. Masyarakat sering kali menilai rendahnya tingkat kehadiran dalam rapat parlemen sebagai tanda kurangnya komitmen anggota legislatif terhadap tugas menjunjung aspirasi rakyat di tengah dinamika politik dan fokus kerja mereka. Media sosial dan jejaring diskusi warga sipil ramai membicarakan tren absensi ini sebagai salah satu indikator penting evaluasi kinerja legislator.
Kritik tak hanya datang dari warganet, tetapi juga sejumlah pengamat politik yang menilai absensi besar ini dapat mengurangi efektivitas kerja DPR dalam mengawasi kebijakan pemerintah dan menghasilkan legislasi yang berpihak kepada masyarakat luas.
Perbandingan dengan Sidang Sebelumnya
Jika dibandingkan dengan masa sidang sebelumnya, tingkat kehadiran anggota DPR cenderung lebih tinggi di beberapa rapat paripurna lain. Misalnya, dalam pembukaan masa sidang DPR pada Agustus 2025, tercatat sekitar 473 anggota hadir dalam satu pertemuan paripurna — angka yang menunjukkan partisipasi jauh lebih tinggi meski tidak sempurna.
Fungsi Reses & Tanggung Jawab Legislasi
Reses sendiri bukanlah “libur” semata, tetapi momentum penting bagi DPR untuk menyerap aspirasi rakyat di daerah pemilihan masing-masing. Kunjungan kerja, pertemuan dengan konstituen, dan dialog dengan pelaku usaha hingga tokoh masyarakat merupakan bagian dari tugas anggota legislatif. Aspirasi dan temu lapangan itu kemudian seharusnya menjadi bahan penting dalam pembahasan dalam masa sidang yang dibuka kembali, mencerminkan suara rakyat dalam setiap kebijakan nasional.
Namun dengan jumlah absensi yang besar seperti ini di awal masa sidang, publik menantikan penjelasan lebih lanjut dari DPR dan pimpinan parlemen tentang strategi peningkatan kehadiran anggota serta komitmen mereka dalam menjalankan peran representatif dan legislatif dengan penuh tanggung jawab bagi kepentingan bangsa dan rakyat Indonesia.
Baca juga berita update lainnya disini: https://suarakabarmedia.com/
Baca juga berita update lainnya disini: https://kabarbaghasasi.com/






















