Jakarta – Kasus dugaan korupsi kuota haji kembali menjadi sorotan publik setelah mantan Staf Khusus Menteri Agama, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, memberikan pernyataan tegas terkait keterlibatan mantan atasannya, Yaqut Cholil Qoumas. Dalam keterangannya, Gus Alex membantah adanya perintah maupun aliran dana kepada Yaqut dalam perkara tersebut.
Gus Alex menyampaikan pernyataan tersebut usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (17/3/2026). Ia menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menerima instruksi dari Yaqut terkait pengaturan kuota haji tambahan yang kini menjadi objek penyelidikan.
“Tidak ada perintah apa pun dari Gus Yaqut,” ujar Gus Alex kepada awak media.
Selain itu, ia juga membantah adanya aliran dana yang mengalir kepada Yaqut dalam kasus tersebut. Gus Alex menyebut seluruh informasi yang diketahuinya telah disampaikan kepada penyidik KPK dan meminta publik menunggu hasil proses hukum yang sedang berjalan.
Kasus ini sendiri berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pengelolaan kuota haji tambahan tahun 2023–2024. Komisi Pemberantasan Korupsi sebelumnya telah menetapkan Yaqut Cholil Qoumas dan Gus Alex sebagai tersangka. Keduanya diduga terlibat dalam praktik pengaturan kuota haji yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Berdasarkan hasil penyelidikan, KPK mengungkap adanya dugaan perubahan pembagian kuota haji tambahan. Kuota yang seharusnya didominasi oleh jemaah reguler justru dialihkan dalam jumlah besar ke jalur haji khusus. Dugaan praktik ini dinilai merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah.
Tak hanya itu, KPK juga menduga adanya praktik permintaan fee kepada penyelenggara ibadah haji khusus sebagai imbalan atas pemberian kuota tambahan. Namun, hingga kini penyidik masih mendalami aliran dana serta pihak-pihak yang terlibat dalam kasus tersebut.
Meski demikian, pernyataan Gus Alex bertolak belakang dengan temuan awal KPK. Lembaga antirasuah tersebut sebelumnya menyebut bahwa Gus Alex memiliki peran penting dalam proses pengaturan kuota dan diduga menjadi perantara dalam pengumpulan dana terkait kasus ini.
Dalam kesempatan yang sama, Gus Alex menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Ia juga berharap agar kasus ini dapat diungkap secara transparan dan memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.
“Saya menghargai proses hukum. Mudah-mudahan kita bisa menemukan kebenaran yang sebenar-benarnya,” ujarnya.
Saat ini, KPK masih terus melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut, termasuk menghitung secara rinci jumlah kerugian negara dan aliran dana yang terjadi. Tidak menutup kemungkinan, penyidik akan menetapkan tersangka baru seiring berkembangnya proses penyidikan.
Kasus korupsi kuota haji ini menjadi perhatian luas masyarakat karena menyangkut pelayanan publik yang berkaitan dengan ibadah umat Islam. Banyak pihak berharap agar proses hukum berjalan secara transparan dan memberikan efek jera terhadap praktik korupsi di sektor keagamaan.
Hingga kini, publik masih menantikan perkembangan terbaru dari penyidikan KPK. Pernyataan Gus Alex yang membantah keterlibatan Yaqut menjadi salah satu dinamika dalam kasus ini, yang akan diuji melalui proses hukum yang sedang berlangsung.
Baca juga berita update lainnya disini: https://suarakabarmedia.com/
Baca juga berita update lainnya disini: https://kabarbaghasasi.com/

























