WhatsApp Image 2026-02-26 at 12.22.40
Geger! Warga Jakarta Selatan Temukan Bayi Terbungkus Tas di Dalam Tong Sampah, Polisi Buru Pelaku Lewat CCTV

JAKARTA – Warga di kawasan Jakarta Selatan dikejutkan dengan penemuan sesosok bayi yang dibuang di tempat yang sangat tidak layak. Bayi malang tersebut ditemukan di dalam sebuah tong sampah dalam kondisi terbungkus tas. Penemuan ini sontak memicu kemarahan publik dan kini pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap siapa orang tua yang tega melakukan tindakan tidak manusiawi tersebut.

Kejadian bermula pada Kamis (26/2/2026) pagi, saat seorang petugas kebersihan atau warga setempat yang tengah melintas mencium aroma atau melihat benda mencurigakan di dalam tempat pembuangan sampah. Setelah diperiksa, ditemukan sebuah tas yang di dalamnya berisi bayi yang baru lahir.

Mendapat laporan dari warga, jajaran kepolisian dari Polres Metro Jakarta Selatan dan Polsek setempat langsung meluncur ke lokasi kejadian untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Polisi telah memasang garis polisi dan mengumpulkan sejumlah barang bukti, termasuk tas yang digunakan untuk membungkus bayi serta pakaian yang melekat pada tubuh mungil tersebut.

Kapolsek setempat menyatakan bahwa saat ini fokus utama penyelidikan adalah menyisir rekaman kamera pengawas atau CCTV yang berada di sekitar lokasi penemuan. Polisi meyakini bahwa pelaku pembuangan bayi tersebut terekam saat mendekati area tong sampah.

“Kami sedang mengumpulkan semua bukti di lapangan, terutama rekaman CCTV dari rumah warga dan toko-toko di sekitar sini. Kami akan telusuri arah kedatangan dan pelarian orang yang diduga membuang bayi tersebut,” ujar pihak kepolisian di lokasi kejadian.

Segera setelah ditemukan, bayi tersebut langsung dilarikan ke puskesmas atau rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan medis darurat. Berdasarkan pemeriksaan awal, bayi tersebut diduga baru saja dilahirkan beberapa jam sebelum ditemukan. Pihak medis terus memantau kondisi kesehatan bayi guna memastikan stabilitas fisiknya setelah terpapar suhu udara terbuka dan lingkungan yang kotor di tempat sampah.

Kasus pembuangan bayi ini menambah daftar panjang kekerasan terhadap anak di ibu kota. Polisi mengimbau kepada masyarakat yang merasa mengetahui adanya wanita di lingkungan sekitar yang sebelumnya terlihat hamil namun tiba-tiba tidak lagi memiliki bayi, agar segera melapor.

Pelaku pembuangan bayi dapat dijerat dengan pasal berlapis, termasuk Undang-Undang Perlindungan Anak dan Pasal 305 KUHP tentang menelantarkan anak di bawah usia tujuh tahun. Ancaman hukuman penjara yang berat menanti pelaku atas tindakan keji yang membahayakan nyawa manusia ini.

Masyarakat kini berharap pelaku segera tertangkap agar dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kasus ini juga menjadi pengingat pentingnya pengawasan lingkungan dan kepedulian sosial terhadap situasi di sekitar pemukiman.

Baca juga berita update lainnya disini: https://suarakabarmedia.com/

Baca juga berita update lainnya disini: https://kabarbaghasasi.com/