JAKARTA – Area publik yang seharusnya menjadi tempat rekreasi keluarga dan paru-paru kota kini tercemar oleh aktivitas menyimpang. Taman Kota Cawang yang berlokasi di Jakarta Timur mendadak menjadi sorotan tajam publik setelah munculnya laporan mengenai dugaan praktik prostitusi sesama jenis yang dilakukan di dalam area taman tersebut pada malam hari.
Dugaan ini bukan sekadar isapan jempol belaka. Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) telah melakukan inspeksi mendadak dan penyisiran di lokasi tersebut. Hasilnya mengejutkan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan adanya aktivitas asusila, termasuk alat kontrasepsi (kondom) yang ditemukan berserakan di balik semak-semak dan area gelap taman.
Kepala Satpol PP Jakarta Timur mengungkapkan bahwa penyisiran dilakukan menyusul adanya laporan dari masyarakat sekitar yang merasa resah dengan kehadiran kelompok pria yang kerap berkumpul di taman hingga larut malam dengan aktivitas yang mencurigakan. Minimnya penerangan di beberapa sudut Taman Kota Cawang disinyalir menjadi faktor utama lokasi ini dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu untuk berbuat mesum.
“Kami menemukan banyak sekali bekas bungkus dan alat kontrasepsi yang masih baru maupun sudah terpakai di area pojok taman yang gelap. Hal ini mengindikasikan bahwa taman ini memang kerap dijadikan lokasi aktivitas seksual ilegal,” ujar salah satu petugas di lapangan.
Menanggapi temuan yang mencoreng citra kota ini, Pemerintah Kota Jakarta Timur berkomitmen untuk memperketat pengawasan. Wali Kota Jakarta Timur telah menginstruksikan jajaran terkait untuk segera menambah titik pencahayaan di area Taman Kota Cawang agar tidak ada lagi sudut gelap yang bisa disalahgunakan.
Selain itu, personel Satpol PP akan dikerahkan untuk melakukan patroli rutin secara berkala, terutama pada jam-jam rawan mulai dari tengah malam hingga menjelang subuh. Langkah ini diambil guna memastikan ruang publik tetap aman dan nyaman bagi warga, serta bersih dari praktik penyakit masyarakat (pekat).
Warga yang tinggal di sekitar kawasan Cawang mengaku sudah lama menaruh curiga. Menurut penuturan warga setempat, sejak matahari terbenam, sering terlihat individu-individu yang bukan merupakan warga lokal berlalu-lalang dan masuk ke area rimbun taman.
“Kami sebagai warga merasa risih. Taman ini kan buat anak-anak main kalau sore, tapi kalau malam malah jadi tempat begitu. Kami harap pemerintah bertindak tegas, jangan hanya dirazia sekali lalu hilang, tapi harus dijaga terus,” ungkap seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Kasus ini menambah daftar panjang tantangan Pemprov DKI Jakarta dalam mengelola fasilitas umum. Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang dibangun dengan anggaran besar seharusnya menjadi sarana interaksi sosial yang positif. Praktik prostitusi, baik lawan jenis maupun sesama jenis, di tempat umum tidak hanya melanggar norma sosial dan agama, tetapi juga berpotensi meningkatkan risiko penyebaran penyakit menular seksual serta gangguan keamanan bagi lingkungan sekitar.
Dengan adanya pengawasan yang lebih ketat dan dukungan dari masyarakat untuk melapor, diharapkan Taman Kota Cawang dapat kembali ke fungsinya semula sebagai ruang publik yang sehat dan bersih dari segala bentuk aktivitas kriminalitas maupun asusila.
Baca juga berita update lainnya disini: https://suarakabarmedia.com/
Baca juga berita update lainnya disini: https://kabarbaghasasi.com/

























