IMG-20250324-WA0007
Fakta Mengejutkan! Puluhan Ribu Kendaraan Pegawai Pemkot Bekasi Ternyata Nunggak Pajak

BEKASI – Sebuah fakta ironis terungkap di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi. Di saat pemerintah gencar mengejar pendapatan daerah dari sektor pajak masyarakat umum, ternyata “borok” justru ditemukan di tubuh birokrasi sendiri.

Berdasarkan data yang dirilis oleh Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) atau Samsat Kota Bekasi, tercatat ada puluhan ribu kendaraan milik pegawai Pemkot Bekasi yang pajaknya bermasalah alias menunggak.

Data Bikin Geleng Kepala: Tembus 43 Ribu Kendaraan

Kepala P3DW Samsat Kota Bekasi, Dani Hendrato, membeberkan data yang cukup mencengangkan. Dari hasil penelusuran database, terdapat sekitar 43.791 unit kendaraan yang terafiliasi dengan Nomor Induk Pegawai (NIP) atau data kepegawaian di lingkungan Pemkot Bekasi yang belum melunasi kewajiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Angka fantastis ini mencakup kendaraan roda dua maupun roda empat, baik yang berstatus kendaraan dinas (pelat merah) maupun kendaraan pribadi milik Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Kerja Kontrak (TKK).

“Ini angka yang sangat besar. Seharusnya aparatur negara menjadi contoh teladan bagi masyarakat dalam hal ketaatan pajak, bukan sebaliknya,” ujar Dani di sela-sela kegiatan penertiban.

Razia di “Kandang Sendiri”

Menindaklanjuti data tersebut, Samsat Kota Bekasi bersama Bapenda Jawa Barat dan Satpol PP akhirnya mengambil langkah “terapi kejut”. Mereka menggelar operasi pemeriksaan pajak di pintu gerbang Kantor Wali Kota Bekasi.

Satu per satu pegawai yang hendak masuk kantor diperiksa STNK-nya. Bagi yang kedapatan pajaknya mati, mereka langsung diarahkan ke gerai Samsat Keliling yang sudah disiagakan di lokasi untuk melakukan pembayaran di tempat.

“Kita sisir dari dalam dulu. Malu dong kalau kita razia masyarakat di jalanan, tapi pegawai kita sendiri di kantor pemerintahan malah banyak yang nunggak,” tambah petugas di lapangan.

Potensi Pendapatan Miliaran Rupiah

Jika puluhan ribu kendaraan pegawai tersebut taat membayar pajak, potensi pendapatan yang masuk ke kas daerah bisa mencapai miliaran rupiah. Dana tersebut sangat vital untuk membiayai pembangunan infrastruktur dan layanan publik di Kota Bekasi dan Jawa Barat.

Pemkot Bekasi kini mengimbau keras seluruh jajarannya untuk segera melunasi tunggakan pajak mereka sebelum sanksi yang lebih berat—seperti larangan parkir atau sanksi disiplin kepegawaian—diterapkan secara permanen.


Baca juga berita update lainnya disini: https://suarakabarmedia.com/

Baca juga berita update Bekasi lainnya disini: https://kabarbaghasasi.com/