KOTA BEKASI – Sektor pendidikan di Kota Bekasi tengah menghadapi persoalan manajerial yang cukup krusial. Berdasarkan data terbaru di awal tahun 2026, tercatat sebanyak 65 sekolah negeri, mulai dari tingkat Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP), saat ini beroperasi tanpa adanya sosok Kepala Sekolah (Kepsek) definitif.
Kekosongan kursi pimpinan di puluhan sekolah tersebut memicu kekhawatiran akan terjadinya hambatan dalam pengambilan keputusan strategis serta pengelolaan administrasi sekolah yang bersifat mendesak.
Dampak Signifikan pada Administrasi dan Kebijakan
Jabatan kepala sekolah merupakan pilar utama dalam ekosistem pendidikan. Ketiadaan pejabat definitif di wilayah Kota Bekasi ini berdampak langsung pada beberapa aspek, antara lain:
-
Pengelolaan Anggaran: Kendala dalam penandatanganan dokumen pencairan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang membutuhkan otorisasi pejabat tetap.
-
Legalitas Dokumen: Masalah dalam pengesahan ijazah atau dokumen akademik siswa yang memerlukan tanda tangan pejabat berwenang secara hukum.
-
Visi Pendidikan: Terhambatnya implementasi program jangka panjang sekolah karena Pejabat Pelaksana Tugas (Plt) biasanya memiliki kewenangan yang terbatas dibandingkan pejabat definitif.

Penunjukan Plt sebagai Langkah Darurat
Untuk mengisi kekosongan tersebut, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi telah menunjuk sejumlah guru senior atau kepala sekolah dari unit lain untuk merangkap sebagai Pelaksana Tugas (Plt). Meskipun langkah ini dapat menjaga operasional harian tetap berjalan, beban kerja ganda tersebut dinilai tidak ideal untuk menjaga kualitas pendidikan di Kota Bekasi dalam jangka panjang.
Penyebab utama banyaknya kekosongan jabatan ini disinyalir karena banyaknya kepala sekolah yang telah memasuki masa purna tugas (pensiun), sementara proses seleksi dan pengangkatan pejabat baru masih tertahan oleh proses birokrasi dan persyaratan administratif yang cukup ketat.
Harapan untuk Akselerasi Pengisian Jabatan
Masyarakat dan para praktisi pendidikan di Kota Bekasi mendesak pemerintah daerah agar segera melakukan akselerasi pengangkatan kepala sekolah definitif. Hal ini penting untuk memastikan setiap sekolah memiliki nahkoda yang fokus dalam meningkatkan mutu pembelajaran dan kesejahteraan para guru.
Disdik Kota Bekasi diharapkan dapat segera merampungkan proses asesmen bagi para calon kepala sekolah yang telah memenuhi syarat agar roda kepemimpinan di 65 sekolah tersebut kembali normal. Stabilitas manajemen sekolah adalah kunci utama bagi kesuksesan para siswa di Kota Bekasi dalam mengejar prestasi akademik maupun non-akademik.
Baca juga berita update lainnya disini: https://suarakabarmedia.com/
Baca juga berita update lainnya disini: https://kabarbaghasasi.com/
















