Cuplikan layar 2026-02-18 145248
DPRD Kota Bekasi Tegaskan Mekanisme Realisasi Pembangunan dalam Reses Bekasi Utara

Bekasi – Forum reses yang digelar di RW 11 Perwira, Kecamatan Bekasi Utara oleh anggota DPRD Kota Bekasi, Muhammad Kamil Syaikhu, menjadi sorotan baru karena bukan hanya sekadar menyerap aspirasi warga, tetapi juga menjawab kekhawatiran masyarakat terkait proses realisasi pembangunan infrastruktur yang sering kali dinilai lambat.

Reses kali ini diawali dengan pemaparan panjang lebar dari Kamil tentang bagaimana jalur aspirasi yang disampaikan warga selama reses, Musrenbang, hingga masuk dalam rencana pembangunan daerah sebenarnya bekerja di dalam tata birokrasi pemerintah kota. “Ketika masyarakat menyampaikan aspirasi dalam forum reses, itu sudah masuk ke jalur resmi, tetapi ada proses panjang yang harus dilalui mulai dari perencanaan, pembahasan anggaran, hingga eksekusi di perangkat daerah,” jelas Kamil saat berdialog langsung dengan tokoh lingkungan setempat.

Para warga yang hadir dalam kegiatan ini tak ragu menyampaikan keluhan mereka, terutama soal rusaknya jaringan jalan lingkungan yang berdampak pada transportasi lokal dan akses distribusi barang. Beberapa warga juga mengeluhkan genangan air yang sering terjadi saat musim hujan karena drainase yang tak berfungsi optimal. Menurut mereka, aspirasi yang sudah diusulkan berkali-kali melalui forum reses sebelumnya belum menghasilkan perubahan signifikan di lapangan.

Kamil pun tak menutup telinga terhadap kritik tersebut. Ia menegaskan bahwa fungsi DPRD bukan sebagai pelaksana teknis pembangunan, melainkan sebagai pengawas dan pengawal kebijakan agar pelaksanaan program pemerintah daerah berjalan sesuai dengan peraturan yang ada. Posisi legislatif adalah memastikan semua aspirasi masyarakat terejawantahkan melalui kebijakan anggaran yang tepat dan pengawasan melalui perangkat daerah terkait.

“Saya paham betul apa yang menjadi harapan warga. Tapi perlu dipahami juga proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan itu berada di tangan pemerintah teknis. DPRD hanya mendorong, mengawasi, dan menjembatani aspirasi tersebut agar masuk dalam prioritas pembangunan,” tambahnya.

Penjelasan ini sekaligus menjawab anggapan sebagian warga yang merasa bahwa reses adalah ajang untuk janji langsung terealisasi tanpa melalui mekanisme pembahasan anggaran dan tahapan birokrasi lainnya. Meski demikian, suasana dialog tetap berjalan hangat dengan sesekali candaan ringan yang mencairkan ketegangan di forum tersebut.

Aspirasi warga dari reses kali ini akan dibawa ke rapat internal DPRD dan kemudian diintegrasikan dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah. Pokok pikiran hasil reses diharapkan nantinya akan dibahas bersama Pemerintah Kota Bekasi dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) serta Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang menjadi dasar pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Sepanjang masa reses di Kota Bekasi, ribuan aspirasi masyarakat yang mencakup berbagai sektor pembangunan, dari perbaikan infrastruktur, penanggulangan banjir hingga pemberdayaan masyarakat, telah terkumpul sebagai bahan evaluasi dan rekomendasi strategis DPRD. Mayoritas aspirasi tersebut memang berkaitan erat dengan kondisi infrastruktur lingkungan yang masih dianggap kurang tertangani secara maksimal.

Dengan dialog terbuka seperti ini, para wakil rakyat berharap masyarakat semakin memahami mekanisme penyusunan kebijakan publik serta proses panjang yang harus dijalani agar aspirasi warga bisa terealisasi secara efektif. Masyarakat pun diharapkan terus aktif berpartisipasi dalam proses demokrasi di tingkat daerah sehingga pembangunan bisa berjalan lebih transparan dan berkualitas.

(kabarbaghasasi/adv)

Baca juga berita update lainnya disini: https://suarakabarmedia.com/

Baca juga berita update lainnya disini: https://kabarbaghasasi.com/