KOTA BEKASI – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi, Dr. Sardi Efendi, mengajak seluruh pemangku kebijakan dan elemen masyarakat untuk memperkuat sinergi dalam penyusunan anggaran yang inklusif guna memenuhi hak-hak penyandang disabilitas di wilayahnya. Dorongan itu disampaikan saat ia menghadiri peresmian Kantor Sekretariat Dewan Pengurus Daerah (DPD) Perkumpulan Orang Tua Anak Disabilitas Indonesia (PORTADIN) Bekasi Raya pada Jumat (6/2/2026).
Acara tersebut berlangsung di Islamic Centre Kota Bekasi dan menjadi momentum penting dalam mempertemukan aspirasi komunitas disabilitas dengan agenda legislatif serta kebijakan anggaran daerah. Ketua DPRD menekankan bahwa pemenuhan hak penyandang disabilitas harus menjadi bagian integral dari perencanaan dan penganggaran di Kota Bekasi.
“Saya ingin memastikan bahwa Kota Bekasi menjadi kota yang ramah disabilitas dan berpihak kepada semua warganya, termasuk kelompok rentan,” ujar Dr. Sardi. Pernyataan ini mencerminkan komitmen legislatif dalam mendorong kebijakan yang ramah disabilitas melalui anggaran yang inklusif, sesuai dengan kebutuhan nyata kelompok tersebut.
Menurut Sardi, ada beberapa aspek penting yang harus diperhatikan dalam mewujudkan kota inklusif, di antaranya adalah aksesibilitas fasilitas publik, peluang pendidikan bagi penyandang disabilitas, layanan kesehatan yang ramah difabel, dan kesempatan kerja yang setara. Fokus DPRD dalam hal ini adalah menciptakan ruang publik dan layanan yang tidak hanya memenuhi standar teknis, tetapi juga benar-benar dapat dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat.
Sebagai langkah konkret, DPRD mengupayakan penguatan fasilitas publik yang ramah disabilitas dan mendorong pembangunan taman kota inklusif serta infrastruktur lain yang mengakomodasi kebutuhan penyandang disabilitas. Menurutnya, anggaran daerah perlu diarahkan secara tepat untuk mendukung program-program yang memperluas akses dan meningkatkan kualitas hidup kelompok yang rentan ini.
Selain itu, Sardi mengatakan sinergi antara lembaga legislatif, pemerintah, dan organisasi penyandang disabilitas seperti PORTADIN dan Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni) adalah hal yang krusial. DPRD berencana memfasilitasi pertemuan dan kolaborasi lintas sektor, termasuk dengan Dinas Sosial Kota Bekasi, untuk memastikan program, data, dan strategi penganggaran bisa tersinkronisasi secara efektif.
Pendekatan ini tidak hanya mencakup fasilitas fisik, tetapi juga dukungan terhadap pendidikan, layanan kesehatan, dan ketenagakerjaan yang sesuai dengan kebutuhan penyandang disabilitas. Hal tersebut sejalan dengan dorongan nasional untuk terus memperkuat pemenuhan hak-hak kelompok rentan masyarakat.
Organisasi seperti PORTADIN diharapkan bisa menjadi mitra strategis untuk merekomendasikan program yang tepat sasaran dan memperkuat basis data penyandang disabilitas, sehingga alokasi anggaran dapat lebih akurat, terukur, dan berdampak nyata dalam kesejahteraan mereka.
Wakil ketua organisasi lokal menyampaikan apresiasi atas dukungan DPRD Bekasi dan berharap sinergi ini bukan hanya menjadi gerakan simbolik, tetapi diwujudkan melalui kebijakan konkret, pengawasan anggaran yang konsisten, dan keberlanjutan program.
Dengan dorongan legislatif terhadap anggaran inklusif dan kesadaran untuk membangun kebijakan yang berpihak kepada seluruh warga — termasuk penyandang disabilitas — DPRD Kota Bekasi berharap kota ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam mewujudkan pemerintahan yang adil, merata, dan menghormati hak dasar setiap individu.
(kabarbaghasasi/adv)
Baca juga berita update lainnya disini: https://suarakabarmedia.com/
Baca juga berita update lainnya disini: https://kabarbaghasasi.com/

























