gedung-DPRD-KOTA-BEKASI
DPRD Kota Bekasi Dorong Pemerataan Anggaran Transportasi: Subsidi Trans Beken Jadi Sorotan dan Lonjakan Anggarannya Disorot

Bekasi – Pembahasan anggaran transportasi publik di Kota Bekasi kembali menjadi sorotan saat Komisi II DPRD Kota Bekasi menyinggung rencana alokasi subsidi Trans Beken yang direncanakan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026. Legislator dari komisi yang membidangi ekonomi, keuangan, dan pembangunan itu menekankan pentingnya pemerataan ke seluruh moda transportasi, terutama di tengah lonjakan kebutuhan layanan bus perkotaan yang terus menarik perhatian publik.

Trans Beken, singkatan dari Trans Bekasi Keren, adalah layanan bus kota yang baru diluncurkan pemerintah Kota Bekasi pada awal Februari 2026 dan telah menarik ribuan penumpang dalam minggu pertama operasionalnya. Meski mencatat tren okupansi yang meningkat, kehadiran moda transportasi massal ini tidak terlepas dari polemik antara pemerintah dan para pengemudi angkutan kota (angkot) yang merasa terimbas langsung oleh operasional bus baru ini.

Dalam beberapa forum rapat internal, anggota DPRD menyoroti rencana alokasi subsidi besar untuk Trans Beken melalui skema pembelian layanan (Buy The Service) yang diperkirakan mencapai puluhan miliar rupiah. Subsidi ini dianggap sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk mengakomodasi biaya operasional bus agar tarif bagi penumpang tetap terjangkau.

Namun, Ketua Komisi II, Latu Har Hary, menyampaikan bahwa pendistribusian anggaran harus mempertimbangkan dampaknya terhadap angkot konvensional yang juga merupakan mata pencaharian masyarakat lokal. Menurutnya, transparansi dalam penggunaan anggaran serta pembagian subsidi yang adil menjadi hal penting agar transformasi transportasi publik tidak mengorbankan kelompok transportasi lain yang sudah berjalan sebelumnya.

Ketegangan Angkot vs Trans Beken

Isu ini semakin memanas di penghujung Januari hingga pertengahan Februari lalu, saat sejumlah sopir angkot melakukan aksi protes dan bahkan memblokade sejumlah ruas jalan utama di Kota Bekasi sebagai bentuk penolakan terhadap kebijakan operasi Trans Beken yang dinilai menyusupi trayek angkot konvensional. Konflik ini memicu seruan DPRD untuk meredam ketegangan melalui mediasi dan dialog langsung antara pemerintah, Organda (Organisasi Angkutan Darat), serta para pengemudi angkot.

Sebagai tindak lanjutnya, pada 12 Februari 2026, Komisi II DPRD menjadi fasilitator pertemuan antara pihak terkait yang menghasilkan beberapa poin kesepakatan, termasuk penetapan tarif, penyesuaian trayek (re-routing), dan pengaturan jam operasional bus Trans Beken agar tidak bersinggungan langsung dengan jalur angkot yang sudah ada.

Dalam pertemuan tersebut, DPRD meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi untuk segera mengeksekusi keputusan tersebut hingga ke tingkat pelaksana lapangan, sehingga konflik tidak terulang kembali dan pelayanan transportasi publik menjadi lebih stabil dan terukur.

Optimalisasi dan Modernisasi Angkutan Publik

Selain masalah subsidi, DPRD juga mendorong pemerintah daerah untuk menyusun skema modernisasi transportasi publik yang lebih terintegrasi. Komisi II berharap angkot konvensional dapat dioptimalkan melalui sistem feeder yang terhubung dengan koridor utama Trans Beken dan Trans Patriot. Upaya ini diharapkan mampu memperluas jangkauan layanan transportasi bagi masyarakat sekaligus mempertahankan mata pencaharian para pengemudi angkot di Bekasi.

Selain itu, pemerintah juga didorong untuk memastikan tarif yang diberlakukan tidak memberatkan warga, sehingga penggunaan transportasi umum massal bisa menjadi alternatif nyata dalam mengurangi kemacetan di Kota Bekasi yang terus bertumbuh sebagai kawasan metropolitan penyangga Ibu Kota.

Respons Pemerintah Kota Bekasi

Pemerintah Kota Bekasi melalui Dishub sejauh ini telah menyatakan komitmennya untuk menerapkan tarif resmi serta evaluasi operasional secara berkelanjutan sejak pemberlakuan tarif pada 1 Maret 2026. Pihak Dishub juga membuka dialog lanjutan dengan semua pihak demi menata layanan transportasi publik yang aman, nyaman, dan berpihak pada kebutuhan warga.

(kabarbaghasasi/adv)

Baca juga berita update lainnya disini: https://suarakabarmedia.com/

Baca juga berita update lainnya disini: https://kabarbaghasasi.com/