Jakarta — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia secara resmi memilih Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2026–2031. Keputusan ini diambil melalui rapat internal Komisi XI DPR RI dan akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR untuk pengesahan akhir selanjutnya.
Keputusan tersebut diumumkan usai Thomas selesai menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di hadapan anggota Komisi XI DPR RI pada hari Senin (26/1/2026). Ketua Komisi XI, Mukhamad Misbakhun, menyatakan bahwa keputusan diambil melalui musyawarah mufakat dan bahwa Thomas dipandang sebagai figur yang “dapat diterima oleh semua partai politik” serta memiliki visi untuk memperkuat sinergi antara kebijakan moneter dan fiskal.
Siapa Thomas Djiwandono?
Thomas Djiwandono bukanlah sosok baru dalam kancah ekonomi nasional. Ia sebelumnya menjabat sebagai Wakil Menteri Keuangan dan memiliki pengalaman dalam bidang fiskal pemerintah. Namun, ia juga dikenal sebagai keponakan Presiden RI Prabowo Subianto, yang telah menimbulkan perhatian publik seputar isu independensi Bank Indonesia.
Dalam proses fit and proper test, Thomas menegaskan bahwa ia akan bekerja secara profesional dan independen dalam menjalankan tugasnya di BI. Ia juga menjelaskan pentingnya kerja sama yang erat antara Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan demi stabilitas ekonomi nasional.
Alasan DPR Memilih Thomas
Walaupun Thomas bukan berasal dari kalangan bank sentral profesional, DPR menilai bahwa pengalaman fiskalnya akan melengkapi struktur kebijakan makro ekonomi BI. Mukhamad Misbakhun mengatakan bahwa posisi Deputi Gubernur BI bersifat kolegial dan strategis, sehingga kombinasi antara pengalaman fiskal dan moneter dapat menjadi kekuatan baru dalam pengambilan kebijakan.
Keputusan ini juga diambil setelah Thomas dinilai mampu mempresentasikan visi dan strategi penguatan sinergi antara kebijakan fiskal dan moneter di hadapan para anggota dewan, yang dinilai relevan di tengah tantangan ekonomi global saat ini.
Respons Publik dan Pasar
Penunjukan Thomas sebagai Deputi Gubernur BI memicu beragam reaksi — termasuk kekhawatiran tentang potensi dampaknya terhadap independensi bank sentral. Sejumlah ekonom menyatakan bahwa posisi tinggi di bank sentral seharusnya dipegang oleh figur yang kuat di ranah kebijakan moneter, berbeda dengan latar belakang fiskal yang lebih kuat.
Namun, pihak pemerintah dan Bank Indonesia menegaskan bahwa penunjukan Thomas tidak akan mengubah mandat BI dalam menjaga stabilitas moneter dan sistem keuangan nasional. BI menilai bahwa keputusan tetap akan dijalankan secara kolegial dan profesional sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
Dalam sentimen pasar, laporan awal menyebutkan bahwa rupiah sempat bergerak menguat setelah pengumuman penunjukan ini, dengan pelaku pasar menyambut baik kepastian posisi baru di jajaran pimpinan BI.
Tantangan Ke Depan
Thomas akan menggantikan Juda Agung, yang sebelumnya mengundurkan diri dari posisi Deputi Gubernur BI pada 13 Januari 2026. Dengan tantangan global seperti fluktuasi mata uang, tekanan inflasi, serta dinamika ekonomi domestik, peran Deputi Gubernur BI ke depan akan sangat krusial dalam menentukan arah kebijakan moneter Indonesia.
Dengan dukungan DPR dan pengesahan di Paripurna, Thomas Djiwandono diharapkan dapat memulai masa jabatannya dan segera mengambil peran dalam rapat Dewan Gubernur BI untuk membantu mengambil keputusan strategis dalam menjaga stabilitas perekonomian Indonesia.
Baca juga berita update lainnya disini: https://suarakabarmedia.com/
Baca juga berita update lainnya disini: https://kabarbaghasasi.com/
















