OIP (90)
DPR Minta Polisi Bongkar Dalang Serangan Air Keras Aktivis KontraS, Tak Cukup Hanya Tangkap Pelaku

Jakarta – Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis hak asasi manusia dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, terus menjadi sorotan publik. Komisi III DPR RI secara tegas meminta aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut, termasuk mengungkap pihak yang diduga menjadi otak atau dalang di balik serangan brutal tersebut.

Komisi III yang membidangi urusan penegakan hukum menegaskan bahwa penanganan kasus ini harus dilakukan secara transparan, profesional, dan cepat. Anggota DPR menilai bahwa penyerangan terhadap aktivis HAM tidak bisa dianggap sebagai tindak kriminal biasa, karena berpotensi berkaitan dengan aktivitas advokasi yang dilakukan korban. Oleh karena itu, aparat penegak hukum diminta tidak hanya menangkap pelaku lapangan, tetapi juga mengungkap siapa pihak yang merencanakan dan memerintahkan aksi tersebut.

Insiden penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus terjadi pada Kamis malam, 12 Maret 2026, di kawasan Salemba–Talang, Jakarta Pusat. Saat itu korban baru saja menyelesaikan kegiatan rekaman podcast di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). Dalam perjalanan pulang, korban diserang oleh dua orang yang berboncengan sepeda motor dan menyiramkan cairan berbahaya ke arah tubuhnya sebelum melarikan diri.

Akibat serangan tersebut, Andrie Yunus mengalami luka bakar serius di sejumlah bagian tubuh, termasuk wajah, mata, dada, dan tangan. Laporan menyebut sekitar 24 persen tubuh korban mengalami luka akibat cairan kimia tersebut sehingga harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Komisi III DPR RI menilai kasus ini harus menjadi perhatian serius negara karena menyangkut keselamatan pembela hak asasi manusia. DPR juga berencana terus mengawasi proses penanganan kasus ini melalui rapat kerja maupun rapat dengar pendapat dengan aparat penegak hukum agar proses penyelidikan berjalan sesuai prosedur dan menghasilkan keadilan bagi korban.

Selain meminta pengungkapan pelaku utama, DPR juga menyoroti aspek pemulihan korban. Komisi III bahkan mendorong pemerintah, khususnya Kementerian Kesehatan, untuk memastikan biaya pengobatan korban ditanggung secara penuh oleh negara sebagai bentuk tanggung jawab terhadap korban tindak kekerasan serius.

Kasus ini juga memicu kecaman dari berbagai pihak, termasuk organisasi masyarakat sipil, lembaga HAM internasional, hingga tokoh publik. Banyak pihak menilai bahwa serangan terhadap aktivis HAM dapat menjadi ancaman serius terhadap kebebasan sipil dan demokrasi jika tidak ditangani secara tegas.

Sementara itu, pihak kepolisian menyatakan telah memulai penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi serta mengumpulkan bukti di lokasi kejadian. Rekaman kamera pengawas (CCTV) dan metode investigasi forensik juga tengah dianalisis untuk mengidentifikasi para pelaku yang terlibat dalam serangan tersebut.

Hingga saat ini, aparat kepolisian masih terus mendalami berbagai kemungkinan motif di balik penyerangan tersebut. Komisi III DPR menegaskan akan terus mengawal proses hukum hingga seluruh pihak yang terlibat, baik pelaku lapangan maupun aktor intelektual di balik serangan, dapat diungkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Baca juga berita update lainnya disini: https://suarakabarmedia.com/

Baca juga berita update lainnya disini: https://kabarbaghasasi.com/