KOTA BEKASI — Tanda bahaya (alarm) berbunyi bagi dunia pendidikan di Kota Bekasi. Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi saat ini tengah menghadapi tantangan berat berupa krisis kekurangan tenaga pendidik yang jumlahnya sangat signifikan.
Berdasarkan data terbaru, Kota Bekasi tercatat mengalami kekurangan sekitar 1.400 orang guru untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri.
Angka defisit yang fantastis ini dipicu oleh gelombang pensiun guru yang terus terjadi setiap tahun, sementara kuota rekrutmen ASN (PNS maupun PPPK) dari pemerintah pusat belum mampu menutupi kekosongan tersebut secara seimbang.
Ancaman Bagi Kualitas Pembelajaran
Kondisi ini memantik kekhawatiran dari berbagai pihak, termasuk kalangan legislatif dan pemerhati pendidikan. Jika tidak segera diatasi, kekurangan guru ini dikhawatirkan akan menurunkan kualitas Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di sekolah-sekolah negeri.
Beban kerja guru yang ada saat ini menjadi sangat berat (overload) karena harus mengajar jam lebih banyak atau merangkap kelas, yang pada akhirnya berdampak pada ketidakmaksimalan materi yang diterima siswa.

Solusi Taktis: Program “Mahasiswa Mengajar”
Menyikapi kondisi darurat ini, desakan muncul agar Pemkot Bekasi melalui Dinas Pendidikan melakukan terobosan taktis. Salah satu solusi yang didorong adalah peluncuran program “Mahasiswa Mengajar”.
Anggota DPRD Kota Bekasi (atau pengamat pendidikan) menyarankan agar Pemkot segera menjalin kerja sama (MoU) dengan berbagai Perguruan Tinggi atau Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) yang ada di Bekasi dan Jakarta.
“Kita tidak bisa hanya menunggu rekrutmen pusat yang prosesnya lama. Pemkot harus kreatif. Libatkan mahasiswa tingkat akhir jurusan keguruan untuk magang atau mengabdi di sekolah-sekolah yang kekurangan guru,” ujar usulan tersebut.
Sinergi “Win-Win Solution”
Program Mahasiswa Mengajar dinilai sebagai solusi yang saling menguntungkan (win-win solution).
-
Bagi Sekolah: Kekosongan tenaga pengajar dapat terisi sementara oleh SDM yang memiliki dasar ilmu pendidikan yang segar dan inovatif.
-
Bagi Mahasiswa: Mereka mendapatkan pengalaman praktik lapangan yang nyata, kredit semester (SKS), atau insentif daerah sebagai bentuk apresiasi.
DPRD berharap Dinas Pendidikan Kota Bekasi tidak lamban dalam merespons isu ini. Kajian dan payung hukum untuk pelibatan mahasiswa ini harus segera disiapkan agar anak-anak di Kota Bekasi tidak menjadi korban akibat ruang-ruang kelas yang kosong tanpa guru.
Baca juga berita bekasi di: Kabar Baghasasi – Kabar Baghasasi
Baca juga berita lainnya disini: Suara Kabar Media – Suara Kabar Media
























