Anggota-DPRD-Provinsi-Jawa-Barat-juga-Ketua-DPC-PKB-Kabupaten-Bekasi-Muhamad-Rochadi-1537226282
Dana Transfer Dipangkas 25%! Pemprov jabar "Ikat Pinggang" Kencang, Kabupaten Bekasi Harus Putar Otak

BEKASI – Kabar kurang sedap datang dari Gedung Sate. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat secara resmi mengumumkan kebijakan efisiensi besar-besaran dengan memangkas dana transfer ke pemerintah kota dan kabupaten hingga 25 persen. Kebijakan ini tentu menjadi tantangan berat bagi wilayah seperti Kabupaten Bekasi yang sangat bergantung pada dana bagi hasil untuk membiayai infrastruktur dan layanan publik.

Langkah “ikat pinggang” ini diambil sebagai respons atas penyesuaian postur APBD Provinsi tahun 2026 yang menuntut penghematan di berbagai sektor non-prioritas.

Dilema Anggaran di Tingkat Daerah

Pemangkasan seperempat dari total dana transfer ini diprediksi akan mengubah peta pembangunan di Bekasi. Banyak proyek yang semula direncanakan meluncur tahun ini kemungkinan besar harus mengalami penundaan atau pemangkasan skala prioritas.

Berikut adalah beberapa sektor yang paling terdampak oleh kebijakan ini:

  • Pembangunan Infrastruktur: Perbaikan jalan rusak dan pembangunan jembatan yang bersumber dari bantuan provinsi.

  • Program Hibah & Bansos: Penyaluran bantuan sosial yang biasanya didukung oleh anggaran dana transfer.

  • Operasional Pelayanan Publik: Penyesuaian anggaran di tingkat dinas-dinas untuk menutupi celah defisit.

Respons Pemerintah Kabupaten Bekasi

Menanggapi kebijakan ini, Pemerintah Kabupaten Bekasi mau tidak mau harus melakukan audit internal terhadap pos-pos belanja. Strategi utama yang akan diambil adalah memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor industri dan pajak bumi bangunan guna menambal lubang yang ditinggalkan oleh dana transfer provinsi.

“Ini adalah pil pahit yang harus kita telan bersama. Dengan hilangnya 25 persen dana transfer, kita harus lebih cerdas dalam memilah mana yang benar-benar kebutuhan mendesak masyarakat dan mana yang bisa ditunda,” ungkap perwakilan otoritas keuangan di Kabupaten Bekasi, Selasa (3/2/2026).

Pihak Pemprov Jabar sendiri berjanji bahwa meskipun ada pemangkasan, pelayanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan akan tetap dijaga agar tidak terganggu secara drastis.

Baca juga berita update lainnya disini: https://suarakabarmedia.com/

Baca juga berita update lainnya disini: https://kabarbaghasasi.com/