69cdf36fea6c1-suasana-area-spbe-cimuning-bekasi-dilahap-api-saat-kebakaran-hingga-ledakan-dahsyat_1265_711
Cari Biang Kerok Ledakan! Polisi Periksa Sejumlah Karyawan SPBE Cimuning Bekasi

BEKASI – Puing-puing sisa ledakan di Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) Cimuning, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, belum sepenuhnya mendingin, namun proses pencarian fakta sudah langsung dipacu. Pada Kamis (2/4/2026), aparat kepolisian dari Polres Metro Bekasi Kota memastikan bahwa penyelidikan mendalam untuk mengungkap penyebab pasti tragedi tersebut telah resmi dimulai. Langkah pertama yang diambil adalah memeriksa sejumlah saksi kunci, yakni para karyawan SPBE yang berada di lokasi saat api pertama kali berkobar.

Pemeriksaan terhadap para pekerja ini menjadi titik krusial dalam proses investigasi. Penyidik Satreskrim berupaya merekonstruksi garis waktu (timeline) kejadian, mulai dari aktivitas operasional pengisian tabung gas sebelum ledakan, hingga detik-detik api menyambar. Polisi mencecar para saksi dengan sejumlah pertanyaan teknis untuk memastikan apakah ada Standar Operasional Prosedur (SOP) Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang dilanggar atau diabaikan.

“Saat ini beberapa karyawan yang bertugas di shift tersebut sedang kami mintai keterangan. Kami harus menggali informasi sedetail mungkin: apakah murni ada kebocoran dari katup pipa yang tidak terdeteksi, korsleting listrik, atau justru ada faktor kelalaian manusia (human error),” tegas perwakilan kepolisian di lokasi kejadian.

Selain memeriksa para saksi mata, area SPBE kini telah dipasangi garis polisi (police line) secara berlapis. Tim dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri juga dijadwalkan turun langsung ke tempat kejadian perkara (TKP). Mereka akan menganalisis sisa material yang terbakar untuk menemukan titik api pertama (point of origin), yang nantinya akan dicocokkan dengan keterangan dari para karyawan.

Urgensi dari penyelidikan ini sangat tinggi. Publik menuntut transparansi hukum yang tegas, mengingat dampak dari insiden ini sangat fatal. Sebanyak 15 orang korban saat ini masih berjuang antara hidup dan mati di ruang perawatan intensif dengan kondisi luka bakar ekstrem yang mencapai 90 persen. Jika nantinya hasil investigasi membuktikan adanya unsur kelalaian fatal dari pihak manajemen atau pengelola SPBE, sanksi pidana dan pencabutan izin operasi sudah menanti di depan mata.

Memasuki malam Jumat di awal April 2026 ini, kita tentu berharap pihak kepolisian dapat bekerja secara profesional dan transparan. Keadilan harus ditegakkan, tidak hanya demi para korban yang kini merintih kesakitan di ranjang rumah sakit, tetapi juga demi menjamin keselamatan warga lain yang tinggal di sekitar fasilitas industri berisiko tinggi serupa di masa mendatang.

Baca juga berita update lainnya disini: https://suarakabarmedia.com/

Baca juga berita update lainnya disini: https://kabarbaghasasi.com/