BEKASI – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi memberikan klarifikasi tegas terkait kabar kepergian Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi,Tri Adhianto, ke Tiongkok (China) yang sempat menjadi perbincangan publik.
Pihak Pemkot memastikan bahwa lawatan tersebut bukanlah perjalanan diam-diam atau liburan pribadi, melainkan agenda resmi kedinasan yang telah melalui prosedur birokrasi ketat.
Prosedur Lengkap: Kantongi Restu Kemendagri
Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setda Kota Bekasi menegaskan bahwa Pj Wali Kota tidak akan berani melangkah ke luar negeri tanpa payung hukum yang jelas.
Sebelum berangkat, seluruh administrasi terkait Perjalanan Dinas Luar Negeri (PDLN) telah dipenuhi. Puncaknya, izin resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah dikantongi.
“Surat izin dari Kemendagri sudah keluar. Jadi secara administrasi dan prosedur, kepergian beliau ke Tiongkok itu sah dan legal,” ungkap pihak Pemkot, merespons pertanyaan media.
Klarifikasi ini penting untuk menepis spekulasi liar yang menyebutkan bahwa kepala daerah meninggalkan wilayah tugasnya tanpa izin otoritas pusat.
Misi Strategis: Bukan Sekadar Jalan-jalan
Kepergian Pj Wali Kota ke Negeri Tirai Bambu tersebut membawa misi strategis bagi pembangunan Kota Bekasi. Kunjungan ini dikabarkan terkait dengan penjajakan kerja sama (investasi) dan studi banding mengenai teknologi tata kota, yang diharapkan dapat diadopsi untuk memecahkan masalah-masalah urban di Bekasi, seperti pengelolaan sampah atau transportasi.
“Ada agenda konkret yang dibawa, tujuannya untuk kemajuan Kota Bekasi. Hasil dari kunjungan ini nanti akan dilaporkan secara transparan,” tambahnya.
Dengan adanya izin Kemendagri, status Pj Wali Kota selama di luar negeri adalah dalam rangka tugas negara, sehingga roda pemerintahan di Bekasi tetap berjalan sebagaimana mestinya di bawah koordinasi Sekretaris Daerah (Sekda) selaku pelaksana harian jika diperlukan.
Baca juga berita update lainnya disini: https://suarakabarmedia.com/
Baca juga berita update Bekasi lainnya disini: https://kabarbaghasasi.com/






















