CIKARANG — Kasus kekerasan seksual yang menimpa perempuan kembali terjadi di wilayah Kabupaten Bekasi. Seorang mahasiswi di salah satu perguruan tinggi di Cikarang (inisial korban, jika ada, samarkan demi privasi, misal: Bunga) diduga menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh mantan pacarnya sendiri.
Peristiwa memilukan ini menambah panjang daftar kasus kekerasan berbasis gender (KBG) yang terjadi dalam hubungan pacaran (dating violence) di wilayah Bekasi.
Kronologi: Modus Ajak Bertemu Terakhir Kali
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan tindak pidana asusila ini bermula ketika terduga pelaku menghubungi korban. Dengan dalih ingin menyelesaikan masalah hubungan atau meminta barang kembali pasca-putus, pelaku membujuk korban untuk bertemu.
Namun, pertemuan yang seharusnya menjadi ajang penyelesaian masalah tersebut justru berubah menjadi mimpi buruk. Pelaku diduga memanfaatkan situasi sepi untuk memaksa korban melayani nafsu bejatnya di bawah ancaman atau paksaan fisik.
Korban yang tidak berdaya akhirnya mengalami trauma fisik dan psikologis yang mendalam akibat perlakuan kasar dari orang yang pernah dekat dengannya tersebut.

Korban Lapor Polisi, Alami Trauma Berat
Tak terima dengan perlakuan biadab sang mantan, korban dengan didampingi keluarga dan kerabat akhirnya memberanikan diri melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Bekasi.
Kondisi psikologis korban saat ini dilaporkan sangat terguncang (shock). Ia membutuhkan pendampingan khusus dari psikolog atau Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) untuk memulihkan trauma pasca-kejadian.
“Korban masih sangat trauma. Kami berharap polisi segera menangkap pelaku dan memberikan hukuman yang seberat-beratnya sesuai Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS),” ujar salah satu kerabat korban yang enggan disebutkan namanya.
Polisi Buru Pelaku
Merespons laporan tersebut, pihak kepolisian dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Bekasi langsung bergerak cepat.
Penyidik telah melakukan visum terhadap korban sebagai barang bukti awal dan kini tengah melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku yang identitasnya sudah dikantongi.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi para remaja dan orang tua untuk lebih waspada terhadap potensi kekerasan dalam hubungan pacaran (toxic relationship).
Baca juga berita bekasi di: Kabar Baghasasi – Kabar Baghasasi
Baca juga berita lainnya disini: Suara Kabar Media – Suara Kabar Media
















