Bandung — Kota Bandung bersiap menghadapi lonjakan kendaraan dan wisatawan menjelang perayaan Tahun Baru 2026. Pemerintah Provinsi Jawa Barat, bersama Pemerintah Kota Bandung, merencanakan sebuah kebijakan unik: seluruh operasional angkutan kota (angkot) di Bandung akan diliburkan selama dua hari, tepatnya 31 Desember 2025 dan 1 Januari 2026. Kebijakan ini bertujuan mengurangi kemacetan parah yang biasa terjadi pada libur panjang akhir tahun.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menjelaskan, keputusan untuk meliburkan angkot di Bandung merupakan langkah antisipatif atas prediksi lonjakan kendaraan pribadi yang masuk ke wilayah Kota Kembang selama masa libur Nataru (Natal dan Tahun Baru). Dedi menilai, dengan ruang jalan terkonsentrasi pada kendaraan pribadi, arus lalu lintas dapat terdorong lebih lancar tanpa hambatan angkot yang berhenti dan menaikkan penumpang di berbagai titik jalan.
Sebagai bagian dari dukungan kepada para sopir angkot yang terdampak, pemerintah juga telah menyiapkan kompensasi uang saku sebesar Rp500.000 per sopir selama dua hari libur operasional. Besaran kompensasi ini dihitung berdasarkan estimasi pendapatan sopir rata-rata dan biaya setoran kendaraan yang biasanya mereka keluarkan per hari.
Menurut Dedi, rata-rata penghasilan sopir angkot per hari sekitar Rp150.000 ditambah biaya setoran kendaraan mencapai sekitar Rp250.000. Dengan demikian, dua hari libur diperkirakan mengakibatkan potensi hilangnya pendapatan sekitar Rp500.000, yang kemudian akan dikompensasi kepada sopir maupun pemilik angkot.
Menurut Dedi, rata-rata penghasilan sopir angkot per hari sekitar Rp150.000 ditambah biaya setoran kendaraan mencapai sekitar Rp250.000. Dengan demikian, dua hari libur diperkirakan mengakibatkan potensi hilangnya pendapatan sekitar Rp500.000, yang kemudian akan dikompensasi kepada sopir maupun pemilik angkot.
Langkah tersebut dinilai strategis untuk mengurai kepadatan di titik-titik krusial Bandung yang kerap dipadati kendaraan pada malam pergantian tahun. Bandung selama ini menjadi salah satu destinasi favorit saat libur panjang sehingga setiap akhir Desember, volume kendaraan meningkat tajam. Pemberhentian sementara angkot diharapkan dapat memberi ruang lebih luas bagi kendaraan wisatawan dan warga yang pulang kampung.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyatakan pihaknya tengah melakukan koordinasi intensif dengan Polisi Lalu Lintas, Dinas Perhubungan, dan Organda (organisasi angkutan darat) untuk mengatur teknis pelaksanaan kebijakan ini, mulai dari jam operasional, titik pengecualian jika diperlukan, serta mekanisme pengawasan di lapangan.
Selain itu, Pemerintah Kota Bandung bersama Provinsi juga tengah memperbarui data dan melakukan verifikasi terhadap ribuan unit angkot dan sopir yang nantinya akan terdampak pemberhentian operasional. Data yang akurat akan menjadi dasar pembagian kompensasi agar tepat sasaran dan sesuai kebutuhan.
Tidak semua pihak menyambut kebijakan ini tanpa kritik. Sejumlah pihak menilai peliburan angkot malah berpotensi menyulitkan warga Bandung yang mengandalkan angkutan umum untuk mobilitas sehari-hari, khususnya mereka yang tidak memiliki kendaraan pribadi atau sulit mengakses transportasi lain. Peneliti transportasi menilai solusi tersebut justru dapat meninggalkan persoalan aksesibilitas mobilitas publik, terutama bagi kelompok masyarakat rentan.
Namun, pemerintah berpendapat bahwa penyediaan transportasi alternatif, seperti taksi online atau layanan berbasis aplikasi digital, dapat membantu mengisi kebutuhan mobilitas selama dua hari tersebut — meskipun dengan biaya yang lebih tinggi dibanding angkot.
Kebijakan meliburkan angkot selama dua hari pada masa Tahun Baru 2026 dengan pemberian kompensasi Rp500 ribu kepada sopir merupakan langkah strategis antisipasi kemacetan di Bandung yang diprediksi padat. Pengaturan teknis dan pelaksanaan masih terus dibahas bersama lintas instansi. Kebijakan ini dipandang sebagai solusi sementara menghadapi pergerakan masyarakat yang tinggi, namun juga memunculkan wacana lebih luas soal pentingnya sistem transportasi publik yang adaptif di kota besar seperti Bandung.
Baca juga berita update lainnya disini: https://suarakabarmedia.com/
Baca juga berita update Bekasi lainnya disini: https://kabarbaghasasi.com/
























