WhatsApp Image 2026-02-27 at 13.32.41
Bali Incar Wisatawan Berkualitas, Luhut: Deportasi Turis Nakal, Kita Tidak Butuh Angka Semata

DENPASAR – Pemerintah Indonesia melalui Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, mengambil langkah drastis untuk membenahi karut-marut pariwisata di Pulau Dewata. Dalam arahan terbarunya, Luhut menginstruksikan jajaran terkait untuk tidak ragu mendeportasi wisatawan mancanegara (WNA) yang melanggar aturan hukum maupun norma budaya di Bali.

Langkah tegas ini diambil menyusul maraknya laporan mengenai perilaku turis asing yang dianggap tidak menghormati kesucian pura, bekerja secara ilegal, hingga melanggar aturan lalu lintas secara masif. Luhut menegaskan bahwa Indonesia, khususnya Bali, tidak boleh dipandang rendah oleh para pelancong internasional.

Dalam pernyataannya, Luhut menekankan bahwa penurunan jumlah kunjungan wisatawan akibat tindakan tegas ini bukanlah masalah besar bagi pemerintah. Menurutnya, Indonesia saat ini lebih mengedepankan kualitas wisatawan daripada sekadar mengejar angka kunjungan yang tinggi namun membawa dampak negatif bagi sosial dan lingkungan.

“Kita tidak ingin Bali dikenal sebagai destinasi murah yang membiarkan pelanggaran hukum terjadi. Jika mereka (turis) tidak bisa menghormati aturan kita, mereka harus keluar. Tidak masalah jika jumlahnya berkurang, asalkan yang datang adalah wisatawan yang berkualitas dan menghormati budaya lokal,” tegas Luhut dalam koordinasi penanganan pariwisata Bali.

Perintah deportasi ini didukung dengan penguatan pengawasan di lapangan. Pemerintah mendorong sinkronisasi data antara Imigrasi, Kepolisian, dan Pemerintah Daerah untuk melacak WNA yang menyalahgunakan izin tinggal. Salah satu fokus utama adalah penertiban WNA yang membuka usaha ilegal atau bekerja tanpa dokumen resmi, yang belakangan ini meresahkan pelaku usaha lokal.

Selain itu, fenomena “turis miskin” yang kerap membuat onar juga menjadi sasaran pembersihan. Luhut menginginkan Bali tetap menjadi destinasi eksklusif yang menawarkan keindahan alam dan kekayaan budaya tanpa harus dikotori oleh perilaku tidak terpuji oknum mancanegara.

Kebijakan ini mendapatkan respons positif dari berbagai kalangan di Bali. Banyak pihak menilai bahwa sudah saatnya Bali melakukan filtrasi terhadap jenis wisatawan yang masuk. Selama ini, kemudahan akses seringkali disalahgunakan oleh segelintir WNA untuk bertindak semena-mena.

Dengan adanya tindakan deportasi massal bagi para pelanggar, diharapkan akan ada efek jera. Pemerintah juga berencana mengevaluasi kebijakan bebas visa dari beberapa negara yang dianggap menyumbang angka pelanggaran tertinggi.

Langkah berani yang diinstruksikan Luhut ini merupakan bagian dari peta jalan besar pemerintah untuk mewujudkan pariwisata berkelanjutan di Bali. Fokusnya bukan lagi pada pertumbuhan volume, melainkan pada nilai ekonomi yang tinggi dan kelestarian budaya.

“Bali adalah aset dunia. Kita harus menjaganya dengan aturan yang ketat. Deportasi adalah pesan kuat bahwa Indonesia memiliki kedaulatan yang harus dihormati oleh siapa pun yang datang berkunjung,” pungkasnya.

Dengan kebijakan ini, wajah pariwisata Bali diharapkan akan berubah menjadi lebih tertib, bermartabat, dan tetap menjadi destinasi favorit bagi wisatawan dunia yang tahu cara menghargai tuan rumah.

Baca juga berita update lainnya disini: https://suarakabarmedia.com/

Baca juga berita update lainnya disini: https://kabarbaghasasi.com/