Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengambil langkah tegas untuk menanggapi maraknya keluhan masyarakat terkait polusi suara yang ditimbulkan oleh aktivitas olahraga padel tennis. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyatakan akan segera menerbitkan regulasi khusus yang mengatur jam operasional lapangan padel, terutama yang berlokasi di tengah permukiman padat penduduk.
Keputusan ini diambil setelah gelombang protes warga mencuat di berbagai platform media sosial hingga laporan resmi melalui aplikasi JAKI. Warga di sejumlah titik, seperti Cilandak di Jakarta Selatan dan Pulomas di Jakarta Timur, mengeluhkan dentuman bola serta teriakan pemain yang berlangsung dari pagi buta hingga larut malam, bahkan melewati tengah malam.
“Tempat-tempat yang padat penduduk akan kami tertibkan jam penggunaannya. Tidak boleh lagi ada aktivitas yang mengganggu waktu istirahat warga hanya karena operasional olahraga yang tidak terkontrol,” ujar Pramono Anung di Balai Kota Jakarta, Senin (23/2/2026).
Pramono menyoroti dampak nyata kebisingan tersebut terhadap kualitas hidup warga. Ia menceritakan adanya laporan mengenai balita yang kesulitan tidur akibat kebisingan dari lapangan padel di dekat rumahnya. Menurutnya, pertumbuhan fasilitas olahraga di ibu kota memang berdampak positif bagi ekonomi dan kesehatan, namun tidak boleh mengorbankan hak warga untuk mendapatkan ketenangan di rumah sendiri.
Selain pembatasan jam operasional, Pemprov DKI juga tengah mengevaluasi aspek perizinan dan standar teknis lapangan. Rapat lintas dinas direncanakan digelar pada pekan ini untuk memetakan seluruh lokasi lapangan padel di Jakarta. Bagi pengelola yang terbukti tidak mengantongi izin lingkungan atau melanggar kesepakatan dengan warga setempat, pemerintah tidak segan-segan untuk mencabut izin usaha hingga melakukan penutupan lokasi.
Pihak DPRD DKI Jakarta juga turut mendorong langkah ini. Anggota dewan meminta agar Satpol PP lebih aktif melakukan pengawasan di lapangan untuk memastikan tidak ada pengelola yang membandel dengan beroperasi di luar jam yang ditentukan. Selain itu, para pengelola lapangan padel diimbau untuk memasang lapisan peredam suara (soundproofing) berkualitas tinggi sebagai solusi jangka panjang guna meredam kebisingan dari pantulan bola dan aktivitas pengunjung.
“Prinsipnya, kami ingin olahraga tetap tumbuh dan usaha tetap berjalan, tetapi toleransi terhadap lingkungan sekitar harus dikedepankan. Ini masalah keadilan bagi warga Jakarta,” tambah Pramono.
Dengan adanya aturan baru ini, diharapkan terjadi keseimbangan antara tren gaya hidup sehat melalui olahraga padel dan kenyamanan lingkungan permukiman di Jakarta. Warga kini menanti penegakan aturan yang konsisten agar ketenangan di lingkungan rumah mereka kembali pulih tanpa harus mematikan geliat olahraga yang sedang naik daun tersebut.
Baca juga berita update lainnya disini: https://suarakabarmedia.com/
Baca juga berita update lainnya disini: https://kabarbaghasasi.com/

























