1757595646335454-0
Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi Bambang Purwanto Desak Disdik Awasi Penugasan Guru Honorer

Kota Bekasi – Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Bambang Purwanto, secara tegas mendesak Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi untuk mengawasi penugasan guru honorer di seluruh sekolah negeri. Desakan ini disampaikan karena masih banyak guru honorer murni yang belum memiliki surat tugas resmi dari dinas dan belum diakui dalam sistem administrasi kepegawaian.

Menurut Bambang Purwanto, pengawasan terhadap penugasan guru honorer menjadi hal penting untuk menjamin mutu pendidikan dan kesejahteraan para pendidik. “Kami meminta Disdik memperhatikan nasib para guru honorer. Mereka harus mendapat status yang jelas dan perlindungan hukum,” ujar Bambang Purwanto Desak Disdik Awasi Penugasan Guru Honorer, Kamis (13/11/2025).

Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi Bambang Purwanto Desak Disdik Awasi Penugasan Guru Honorer - Tribunbekasi.com

Guru Honorer di Bekasi Belum Miliki Status Jelas

Hingga kini, data menunjukkan masih banyak guru honorer di Kota Bekasi yang bekerja tanpa surat tugas resmi dari Disdik. Sebagian besar hanya mendapat penugasan dari kepala sekolah. Kondisi ini menyebabkan mereka tidak terdata dalam sistem kepegawaian dan tidak memiliki akses penuh terhadap hak seperti honor resmi, tunjangan, dan peluang pengangkatan sebagai PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).

Bambang Purwanto Desak Disdik Awasi Penugasan Guru Honorer karena persoalan ini bisa berdampak langsung terhadap kualitas pendidikan. Ia menilai, tanpa kejelasan penugasan, guru akan sulit mendapatkan perlindungan dan keadilan.

“Guru honorer sudah lama mengabdi, namun statusnya masih menggantung. Pemerintah daerah wajib hadir memastikan semua guru honorer mendapat surat tugas dan hak yang setara,” tegas Bambang Purwanto.

Desakan dan Langkah Komisi IV DPRD Kota Bekasi

Sebagai anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Bambang Purwanto menjelaskan bahwa pihaknya akan mengawal pengawasan penugasan guru honorer bersama Dinas Pendidikan. Ia memaparkan lima langkah utama yang harus dilakukan oleh Disdik:

  1. Menerbitkan surat tugas resmi bagi setiap guru honorer agar statusnya sah dan tercatat di sistem kepegawaian.

  2. Melakukan verifikasi dan pendataan ulang guru honorer murni yang belum memiliki status administrasi.

  3. Menjamin transparansi penugasan, termasuk jumlah jam mengajar, honor, dan hak tambahan lainnya.

  4. Meningkatkan koordinasi antara Disdik dan BKPSDM untuk mempercepat pengangkatan PPPK bagi guru honorer.

  5. Melakukan audit dan monitoring rutin agar tidak ada guru honorer yang bekerja tanpa perlindungan hukum.

“Melalui langkah konkret ini, kami ingin memastikan tidak ada lagi guru honorer yang bekerja tanpa kepastian. Bambang Purwanto Desak Disdik Awasi Penugasan Guru Honorer bukan sekadar seruan, tapi tuntutan untuk keadilan,” katanya.

Risiko Jika Tidak Ada Pengawasan

Menurut Bambang Purwanto, jika pengawasan terhadap penugasan guru honorer dibiarkan lemah, dampaknya akan luas. Ia menyebut beberapa risiko utama:

  • Kualitas pendidikan menurun karena guru tidak fokus akibat status tak pasti.

  • Ketimpangan kesejahteraan antara ASN dan honorer semakin lebar.

  • Perencanaan anggaran terganggu akibat data guru tidak akurat.

  • Proses pengangkatan PPPK menjadi terhambat karena administrasi tidak sinkron.

Oleh karena itu, Bambang Purwanto Desak Disdik Awasi Penugasan Guru Honorer agar pemerintah kota segera bertindak nyata memperbaiki tata kelola pendidikan.

Langkah DPRD dan Harapan ke Depan

Komisi IV DPRD Kota Bekasi akan menggelar rapat evaluasi bersama Dinas Pendidikan dan BKPSDM untuk menindaklanjuti persoalan guru honorer ini. Selain itu, Bambang Purwanto juga mendorong agar:

  • Pemkot Bekasi menyediakan anggaran khusus untuk penataan honorer,

  • Disdik menerapkan sistem digital verifikasi guru honorer,

  • Sekolah melaporkan penugasan melalui platform resmi Disdik,

  • Dan melibatkan forum guru honorer dalam perumusan kebijakan.

“Kami berharap penugasan guru honorer di Kota Bekasi lebih tertib dan transparan. Bambang Purwanto Desak Disdik Awasi Penugasan Guru Honorer bukan hanya soal administrasi, tapi juga keadilan bagi pendidik,” tutupnya.


Baca juga info bekasi lainnya di: https://kabarbaghasasi.com/