Jakarta — Muhammad Kerry Adrianto Riza, anak pengusaha minyak terkenal Mohammad Riza Chalid, kembali angkat bicara di persidangan terkait dugaan kerugian negara Rp2,9 triliun dalam kasus korupsi minyak mentah dan produk olahan di lingkungan PT Pertamina. Penjelasan ini disampaikan dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada Kamis (15/1/2026).
Kerry, yang berstatus sebagai Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa, membantah angka kerugian negara tersebut yang diklaim Jaksa Penuntut Umum (JPU) berasal dari penyewaan fasilitas terminal bahan bakar minyak (BBM) milik PT Orbit Terminal Merak (OTM) oleh Pertamina. Menurutnya, nilai Rp2,9 triliun merupakan pembayaran sah dari Pertamina sebagai imbal jasa atas penggunaan terminal BBM, bukan kerugian negara.
“Angka Rp2,9 triliun itu secara nyata dibuktikan di persidangan bahwa itu adalah pembayaran atas tagihan saya,” ujar Kerry di ruang sidang. Ia menegaskan bahwa seluruh proses administratif seputar penyewaan itu memiliki berita acara serah terima yang lengkap antara perusahaan miliknya dan Pertamina, serta bahwa fasilitas terminal tersebut sampai kini masih digunakan.
Penjelasan ini ia sampaikan untuk meluruskan narasi publik yang berkembang yang menyimpulkan bahwa transaksi tersebut merupakan praktik fiktif atau manipulasi yang merugikan keuangan negara. Kerry berpendapat, berdasarkan fakta persidangan, kontrak penyewaan tersebut adalah transaksi bisnis yang sah dan diakui oleh kedua belah pihak, yaitu Pertamina dan PT OTM sebagai pemilik fasilitas.
Kronologi Kasus & Tuduhan Jaksa
Kasus ini merupakan bagian dari skandal besar dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di Pertamina yang sudah bergulir sejak 2025. Penyidikan awal menunjukkan adanya pengaturan kontrak dan perjanjian sewa yang dinilai merugikan negara hingga ratusan triliun rupiah, serta dugaan keterlibatan sejumlah pihak di internal Pertamina dan pihak swasta. Total kerugian negara yang lebih luas dari kasus ini pernah disebut mencapai angka fantastis hingga ratusan triliun rupiah dalam keseluruhan skandal.
Jaksa menyatakan bahwa ada praktik yang tidak sesuai prosedur dalam penggunaan fasilitas terminal BBM dan struktur kontrak yang harusnya menguntungkan negara, namun dalam beberapa dugaan justru terjadi benefit berlebihan untuk pihak swasta. Dalam konstruksi dakwaan sebelumnya, Kerry juga dituduh terlibat dalam kegiatan lain seperti sewa kapal dan sewa tangki BBM bersama sejumlah pihak lainnya, termasuk ayahnya, Riza Chalid.
Namun dalam persidangan, Kerry kembali menegaskan bahwa tidak ada pekerjaan fiktif dalam proses penyewaan terminal BBM, karena fasilitas tersebut memang digunakan dan pembayaran dilakukan oleh Pertamina untuk pemanfaatan layanan yang ada. Dengan demikian menurutnya, tidak seharusnya angka Rp2,9 triliun dianggap sebagai kerugian negara.
Reaksi Publik & Dampak Hukum
Pernyataan Kerry ini tentu menimbulkan perdebatan di tengah publik dan kalangan pengamat hukum. Sebagian pihak menilai penjelasan tersebut menunjukkan bahwa kasus penyewaan fasilitas terminal perlu dikaji lebih mendalam secara transparan dengan bukti dokumen kontrak serta audit independen. Sementara itu, kelompok lain tetap menekankan bahwa jika ada potensi kerugian negara dalam bentuk praktik yang tidak optimal, hal itu perlu diperiksa secara tegas oleh lembaga penegak hukum.
Kasus ini juga menjadi sorotan karena nama besar Riza Chalid sebagai pengusaha minyak yang sudah lama berkecimpung di sektor industri energi Indonesia, serta karena berdampaknya skandal ini terhadap kepercayaan publik terhadap Pertamina dan tata kelola migas nasional.
Proses persidangan masih berlanjut, dan publik menanti bagaimana majelis hakim akan memutuskan menyikapi penjelasan Kerry Adrianto tersebut serta sejauh mana bukti yang diajukan oleh JPU. Hingga kini, kedua belah pihak masih saling menguatkan argumen mereka di ruang sidang Tipikor Jakarta seputar fakta kontrak, penggunaan fasilitas, hingga dalil kerugian negara yang dipermasalahkan.
Baca juga berita update lainnya disini: https://suarakabarmedia.com/
Baca juga berita update lainnya disini: https://kabarbaghasasi.com/
























