BOGOR – Suasana tenang di salah satu kawasan pemukiman di Bogor mendadak mencekam pada Selasa (24/2/2026). Dua orang pria yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) menjadi sasaran kemarahan warga. Keduanya babak belur dihakimi massa setelah tertangkap basah saat mencoba menggasak sebuah sepeda motor milik warga setempat.
Kejadian bermula ketika kedua pelaku yang berboncengan motor terlihat mondar-mandir dengan gerak-gerik mencurigakan di sekitar lokasi kejadian. Berdasarkan keterangan saksi mata, salah satu pelaku turun dari motor dan mendekati sebuah kendaraan matik yang terparkir di depan rumah warga. Dengan cepat, ia mencoba membobol lubang kunci menggunakan kunci letter T yang telah dimodifikasi.
Keberuntungan tidak berpihak pada kedua bandit tersebut. Pemilik motor yang berada di dalam rumah rupanya mendengar suara mencurigakan dari arah teras. Saat melongok keluar, ia mendapati motor kesayangannya sedang diutak-atik oleh orang tak dikenal. Sontak, korban langsung berteriak “Maling!” dengan sangat keras.
Teriakan tersebut memicu reaksi cepat dari warga sekitar. Kedua pelaku yang panik berusaha melarikan diri menggunakan motor sarana mereka. Namun, karena kondisi gang yang sempit dan banyaknya warga yang berdatangan menutup akses jalan, langkah mereka terhenti. Massa yang sudah emosi karena maraknya kasus kehilangan motor di wilayah tersebut langsung melayangkan bogem mentah ke arah kedua pelaku.
“Warga sudah sangat resah karena belakangan ini sering ada motor hilang. Begitu ada yang tertangkap tangan, emosi warga langsung meledak,” ujar seorang warga yang berada di lokasi kejadian.
Beruntung bagi kedua pelaku, aksi main hakim sendiri tersebut tidak berlangsung hingga merenggut nyawa. Petugas kepolisian yang sedang berpatroli di sekitar wilayah tersebut segera tiba di lokasi setelah menerima laporan dari ketua RT setempat. Polisi harus bekerja ekstra keras untuk menenangkan massa yang beringas dan mengevakuasi kedua tersangka ke dalam mobil patroli.
Kedua pelaku yang identitasnya masih dirahasiakan demi kepentingan penyidikan ini mengalami luka cukup serius di bagian wajah dan kepala. Keduanya sempat dilarikan ke puskesmas terdekat untuk mendapatkan perawatan medis sebelum akhirnya digelandang ke Mapolsek untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dari tangan kedua maling motor di Bogor tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting, termasuk satu unit motor yang digunakan pelaku, kunci letter T, dan sebuah obeng panjang. Polisi juga tengah mendalami apakah kedua pria ini merupakan bagian dari sindikat curanmor lintas wilayah yang kerap beraksi di wilayah Bogor dan sekitarnya.
Pihak kepolisian kembali menghimbau masyarakat agar tetap waspada dan memasang kunci pengaman ganda pada kendaraan mereka. Meskipun mengapresiasi keberanian warga, polisi meminta agar masyarakat tidak lagi melakukan tindakan main hakim sendiri yang dapat berujung pada konsekuensi hukum bagi warga itu sendiri.
Kini, kedua pelaku terancam dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun. Kasus ini kini ditangani sepenuhnya oleh Satuan Reserse Kriminal Polresta Bogor Kota guna pengembangan lebih lanjut.
Baca juga berita update lainnya disini: https://suarakabarmedia.com/
Baca juga berita update lainnya disini: https://kabarbaghasasi.com/





















