plt-wali-kota-bekasi-tri-adhianto_20220310_122536
Aksi Dramatis di Bekasi: Wali Kota Diperingatkan dengan Golok saat Tertibkan PKL, Tapi Kasus Tak Dilaporkan

Bekasi — Sebuah insiden menegangkan terjadi saat Wali Kota Bekasi Tri Adhianto memimpin penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kelurahan Teluk Pucung, Kecamatan Bekasi Utara, Minggu (8/2/2026). Dalam video yang viral di media sosial, seorang pedagang sempat mengacungkan senjata tajam jenis golok ke arah rombongan petugas dan wali kota sendiri. Meski demikian, Tri menyatakan tidak akan melaporkan peristiwa itu ke polisi dan memilih meredakan situasi secara persuasif.

Kronologi Insiden

Penertiban yang dipimpin oleh Wali Kota bersama jajaran Satpol PP, Kapolres Metro Bekasi Kota, dan Dandim 0507/Kota Bekasi berlangsung Minggu pagi di kawasan yang dikenal sebagai pusat pedagang kaki lima. Petugas awalnya menertibkan beberapa instalasi reklame dan barang dagangan yang dianggap mengganggu ketertiban jalan dan ruang publik.

Di tengah proses tersebut, seorang pedagang berkaos merah — kemudian diidentifikasi bernama Barmizon (60) — terlihat emosi karena lapaknya dibongkar. Rekaman video menunjukkan dia beberapa kali berteriak dan akhirnya masuk ke dalam ruko sebelum keluar sambil membawa sebilah golok panjang. Orang itu kemudian berjalan mendekati petugas dan wali kota sambil mengacungkan golok tersebut.

Suasana pun sempat mencekam. Sejumlah petugas bergerak cepat mengamankan situasi agar ancaman tersebut tidak berkembang menjadi bentrokan yang lebih serius. Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Kusumo Wahyu Bintoro, ikut menenangkan pelaku dan menghentikan aksi itu sebelum terjadi hal yang tidak diinginkan.

Respon Wali Kota Bekasi

Menanggapi insiden ini, Tri Adhianto menegaskan bahwa dirinya tidak merasa terancam secara pribadi, meskipun sempat menjadi objek ancaman golok. Tri memilih untuk tetap tenang dan tidak mengambil langkah hukum terhadap pelaku. Ia menyatakan pendekatan persuasif serta edukasi kepada masyarakat lebih penting daripada memperpanjang konflik melalui jalur pidana.

“Saya tidak melaporkan kejadian itu. Situasional harus dihadapi dengan tenang, dan sebagai aparatur negara, kita tidak represif,” ujar Tri saat ditemui di Plaza Pemerintah Kota Bekasi, Senin (9/2).

Lebih jauh, Tri mengakui bahwa ancaman fisik — baik itu golok atau intimidasi lainnya — bukanlah hal yang paling dikhawatirkannya. Ia justru lebih prihatin jika pelanggaran aturan terus dibiarkan dan dianggap biasa oleh masyarakat. Menurutnya, ketertiban umum dan penegakan peraturan adalah hal yang harus diprioritaskan demi kepentingan bersama.

Nasib Pelaku dan Sikap Aparat

Setelah insiden, pelaku yang membawa golok tersebut sempat diamankan oleh pihak kepolisian. Namun, dengan pertimbangan usia dan sikap kooperatifnya, pelaku akhirnya dipulangkan setelah membuat surat pernyataan dan video permintaan maaf atas aksinya. Dia juga menegaskan tidak akan mengulangi tindakan serupa.

Polres Metro Bekasi Kota menyatakan bahwa tidak ada laporan polisi yang dibuat oleh wali kota atau petugas penertiban terkait ancaman golok tersebut. Langkah ini dinilai sebagai bentuk penanganan bijak agar fokus kerja pemerintah tetap pada program pemberdayaan dan penataan kota, termasuk “Gerakan Indonesia Bersih-Bersih” yang tengah digalakkan.

Catatan Akhir: Tantangan Penertiban di Kota Bekasi

Insiden ini kembali mengingatkan tantangan yang dihadapi pemerintah daerah ketika menegakkan aturan di tengah dinamika sosial ekonomi masyarakat. Penertiban PKL yang kadang berujung ketegangan menunjukkan pentingnya pendekatan persuasif, sosialisasi, dan edukasi dalam proses penataan kota. Sementara itu, ancaman terhadap pejabat publik seperti yang terjadi di Bekasi menjadi perhatian penting tentang bagaimana aparat dan masyarakat saling memahami peran dan aturan yang berlaku di ruang publik.

Baca juga berita update lainnya disini: https://suarakabarmedia.com/

Baca juga berita update lainnya disini: https://kabarbaghasasi.com/