Jakarta – Mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) periode 2019–2024, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, kembali menjadi sorotan publik setelah hadir dan bersaksi di sidang dugaan korupsi tata kelola minyak mentah yang menyeret beneficial owner dan anak dari pengusaha Riza Chalid, Muhammad Kerry Adriano Riza, serta beberapa terdakwa lainnya. Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (27/1/2026), Ahok menarik perhatian karena secara terbuka menunjukkan ponselnya kepada majelis hakim dan jaksa sebagai tempat penyimpanan bukti-bukti penting untuk mendukung keterangannya di dalam sidang.
Ahok mengakui membawa sejumlah dokumen yang tersimpan di dalam perangkat ponsel pintar miliknya saat menjalani pemeriksaan di ruang sidang. Ia menjelaskan bahwa semua materi atau bukti yang akan diperlukan disimpan di Google Drive yang dapat diakses melalui ponsel tersebut. Pernyataan ini disampaikan ketika jaksa menanyakan dokumen apa saja yang dibawa Ahok saat bersaksi. “Ada di sini,” ujarnya sambil mengangkat ponselnya kepada awak media di luar ruang sidang.
“Ya kan sama kayak, kita sampaikan apa adanya,” tegas Ahok mengenai niatnya memberikan keterangan sejujur mungkin kepada majelis hakim sebagai saksi dalam kasus ini. Ia juga menyebut bahwa dirinya membawa berita acara pemeriksaan (BAP) miliknya sebagai semacam contekan untuk memastikan bahwa keterangannya di persidangan akurat dan sesuai fakta.
Sidang yang dihadiri oleh Ahok ini merupakan bagian dari proses hukum terhadap dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina. Dalam dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), anak Riza Chalid, Kerry Adriano, bersama beberapa terdakwa lain, diduga terlibat dalam praktik yang menyebabkan kerugian negara mencapai ratusan triliun rupiah. Dugaan pelanggaran ini berkaitan dengan impor bahan bakar minyak (BBM) dan penjualan solar nonsubsidi secara tidak semestinya.
Menurut surat dakwaan, total kerugian yang dikalkulasi mencapai angka yang menguras perhatian publik hingga puluhan triliun rupiah, termasuk dampak perekonomian negara akibat tata kelola yang tidak efisien. Ahok hadir sebagai saksi untuk memberikan penjelasan berdasarkan pengalamannya saat menjabat sebagai Komisaris Utama Pertamina di masa lalu.
Keikutsertaan Ahok sebagai saksi di persidangan ini tidak hanya memicu respons dari publik dan kalangan politik, tetapi juga menambah dinamika terbaru dalam perkembangan kasus yang telah bergulir sejak tahun lalu tersebut. Ahok dipanggil dalam kapasitasnya sebagai mantan pimpinan tertinggi di Pertamina, sehingga keterangannya dipandang penting oleh JPU dalam membongkar kasus dugaan korupsi yang melibatkan pejabat dan pengusaha besar itu.
Kehadiran Ahok yang membawa bukti di ponsel juga memicu diskusi soal penggunaan alat digital dalam proses hukum modern, di mana bukti elektronik kini semakin menjadi bagian penting dalam persidangan. Hal ini sekaligus menunjukkan bagaimana teknologi dimanfaatkan oleh saksi dan pihak terkait untuk menjelaskan fakta-fakta di ruang pengadilan.
Publik kini menantikan kelanjutan persidangan dan bagaimana bukti-bukti yang disampaikan Ahok dapat berpengaruh terhadap arah perkara, terutama mengingat besarnya kerugian negara yang dituduhkan dalam kasus ini.
Baca juga berita update lainnya disini: https://suarakabarmedia.com/
Baca juga berita update lainnya disini: https://kabarbaghasasi.com/
















