BEKASI – Masalah keterbatasan tenaga pendidik agama bagi siswa minoritas di sekolah-sekolah negeri masih menjadi tantangan serius bagi dunia pendidikan di Kota Bekasi. Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Adelia Sidik, hadir sebagai pembicara kunci dalam Diskusi Panel yang diselenggarakan oleh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Persatuan Inteligensia Kristen Indonesia (PIKI) Kota Bekasi pada Jumat (30/1/2026).
Bertempat di Gedung Aula Gereja Toraja Galaxy City, Kelurahan Jaka Setia, Bekasi Selatan, diskusi ini mengusung tema kritis: “Mencari Solusi Masalah Ketersediaan Guru Agama Kristen di Kota Bekasi”. Adelia Sidik secara spesifik membedah topik mengenai peran lembaga legislatif dalam menjamin hak pendidikan agama melalui kebijakan anggaran dan fungsi pengawasan.
Dukungan Anggaran dan Peran Legislatif
Dalam paparannya, Adelia Sidik menekankan bahwa pemenuhan guru agama bukan sekadar masalah teknis, melainkan perwujudan keadilan pendidikan bagi seluruh umat beragama. Beliau menyoroti bahwa DPRD melalui Komisi IV memiliki komitmen kuat untuk memastikan APBD dialokasikan secara tepat untuk rekrutmen dan kesejahteraan guru agama.
“Pendidikan agama adalah hak setiap anak didik. Kami di legislatif fokus pada bagaimana anggaran dapat mendukung penambahan formasi guru, baik melalui skema PPPK maupun dukungan bagi guru honorer agar disparitas antara jumlah siswa dan guru bisa segera teratasi,” ujar Adelia Sidik.
Mencari Titik Terang Melalui Dialog
DPC PIKI Kota Bekasi berharap melalui diskusi panel ini, muncul rekomendasi kebijakan yang bisa langsung dibawa ke meja hijau DPRD. Kehadiran Adelia Sidik dianggap sebagai angin segar bagi para praktisi pendidikan dan tokoh agama di Bekasi Selatan yang selama ini menyuarakan isu serupa.
Diskusi ini juga menyoroti pentingnya keterbukaan data dari sekolah-sekolah di bawah naungan Pemerintah Kota Bekasi agar pengawasan legislatif bisa berjalan secara presisi. Adelia menutup sesi dengan menegaskan bahwa Bekasi sebagai kota toleransi harus menjadi contoh dalam pemenuhan hak-hak spiritual di institusi pendidikan formal.
Baca juga berita update lainnya disini: https://suarakabarmedia.com/
Baca juga berita update lainnya disini: https://kabarbaghasasi.com/





















