Banda Aceh — Pemerintah Provinsi Aceh resmi menyerahkan dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dengan total kebutuhan anggaran mencapai Rp153,3 triliun. Langkah ini merupakan bagian dari upaya strategis untuk mempercepat pemulihan wilayah yang terdampak banjir dan tanah longsor besar pada akhir November 2025.
Anggaran yang diajukan termuat dalam dokumen R3P yang diserahkan oleh Pemerintah Aceh pada 3 Februari 2026. Menurut Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, jumlah kebutuhan ini mencakup seluruh kerugian dan kerusakan yang terjadi akibat bencana di berbagai kabupaten/kota di seluruh provinsi. “Total kebutuhan anggaran pemulihan Aceh pascabencana mencapai Rp153,3 triliun,” ujar MTA.
Rincian anggaran ini menunjukkan pembagian tanggung jawab yang terpadu dan multipihak. Sebagian besar alokasi direncanakan untuk pemerintah daerah, kementerian/lembaga pusat, serta kontribusi masyarakat dan sektor usaha. Secara lengkap, pembagian alokasi tersebut adalah sebagai berikut:
-
Rp41,8 triliun untuk Kementerian/Lembaga (pusat)
-
Rp22 triliun untuk Pemerintah Provinsi Aceh
-
Rp60,43 triliun untuk kabupaten/kota terdampak
-
Rp29 triliun untuk peran masyarakat dan sektor usaha
Hal ini menunjukkan bahwa pemulihan pascabencana tidak hanya soal pembangunan fisik, tetapi juga pembangunan sosial ekonomi masyarakat di Aceh.
Pemerintah Aceh juga telah menerima dukungan koordinasi dari tim Bappenas RI, yang turun langsung untuk melakukan verifikasi faktual ruangan dan kebutuhan pascabencana di lapangan agar penyusunan program rehab-rekon bisa lebih akurat dan efektif. Setelah tahapan verifikasi, dokumen R3P akan diteruskan kepada Bappenas RI sebagai dasar penyusunan program prioritas rehabilitasi dan rekonstruksi di Aceh.
Pendekatan pemulihan ini mengikuti fase recovery, yaitu pembangunan kembali infrastruktur dasar seperti jalan, jembatan, dan fasilitas umum yang rusak parah akibat banjir besar dan longsor yang terjadi beberapa bulan lalu. Selain itu, anggaran juga akan diprioritaskan untuk pemulihan hunian warga, layanan pendidikan, fasilitas kesehatan, serta dukungan ekonomi bagi masyarakat yang terdampak kehilangan mata pencaharian.
Peristiwa bencana alam yang melanda Aceh hingga akhir tahun lalu tidak hanya berdampak pada kerusakan fisik tetapi juga pada kehidupan masyarakat yang sebagian kehilangan tempat tinggal dan sumber penghidupan. Oleh karena itu, R3P diharapkan menjadi master plan pemulihan komprehensif yang melibatkan seluruh pemangku kebijakan, termasuk pemerintah pusat, provinsi, daerah, hingga elemen masyarakat.
Lebih jauh lagi, kehadiran rencana anggaran besar ini menunjukkan tekad pemerintah dalam memastikan Aceh dapat bangkit kembali dengan kondisi yang lebih baik dan tahan bencana di masa depan, serta mengembalikan fungsi layanan sosial, ekonomi, dan infrastruktur sebagai bagian dari kehidupan normal masyarakat.
Pemerintah Aceh berharap agar proses verifikasi dan persetujuan anggaran dari BNPB hingga kementerian terkait dapat berjalan cepat sehingga realisasi pembangunan pascabencana dapat segera dimulai dalam tahun 2026, sejalan dengan komitmen pemerintah pusat untuk mendukung penuh pemulihan masyarakat Aceh.
Baca juga berita update lainnya disini: https://suarakabarmedia.com/
Baca juga berita update lainnya disini: https://kabarbaghasasi.com/





















