Jakarta – Pemerintah Peru memperkenalkan aturan disiplin sekolah yang membatasi penampilan siswa, mulai dari penggunaan kutek dan riasan wajah hingga panjang rok seragam. Kebijakan yang diumumkan Presiden Keiko Fujimori pada Oktober 2026 tersebut memicu perdebatan mengenai kedisiplinan di lingkungan pendidikan dan kebebasan siswa dalam mengekspresikan diri.
Aturan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat ketertiban di sekolah sekaligus mengatasi persoalan perundungan, kekerasan, dan pelecehan di lingkungan pendidikan. Namun, sejumlah organisasi hak asasi manusia dan kelompok perempuan mempertanyakan efektivitas pembatasan penampilan dalam menyelesaikan masalah tersebut.
Kutek, Makeup, dan Rok Pendek Jadi Perhatian
Dalam kebijakan disiplin yang diperkenalkan pemerintah Peru, siswa perempuan dilarang menggunakan riasan wajah dan kutek. Rambut yang diwarnai juga termasuk dalam hal-hal yang dibatasi. Selain itu, panjang rok seragam sekolah akan diatur agar tidak berada di atas lutut.
Sementara itu, siswa laki-laki diwajibkan memiliki rambut pendek dan tidak diperbolehkan mewarnai rambut. Pemerintah juga mengumumkan rencana pembatasan penggunaan telepon seluler di sekolah, kecuali jika mendapat izin dari guru.
Ketentuan tersebut merupakan bagian dari pedoman pengelolaan disiplin sekolah yang ditujukan untuk memperkuat aturan penampilan dan perilaku siswa.
Presiden Keiko Fujimori menyampaikan bahwa ketertiban tidak hanya perlu diterapkan di ruang publik, tetapi juga harus kembali ditegakkan di sekolah dan ruang kelas. Pemerintah menilai lingkungan belajar membutuhkan aturan yang jelas, penghormatan terhadap guru, serta tanggung jawab dari para siswa.
Kebijakan ini terutama menyasar sekolah negeri tingkat dasar dan menengah. Adapun penerapan aturan penampilan di sekolah swasta berkaitan dengan ketentuan internal masing-masing institusi.
Pemerintah Ingin Memperkuat Disiplin Sekolah
Selain mengatur penampilan, pemerintah Peru juga mendorong penerapan kembali penilaian perilaku siswa yang sebelumnya telah dihapus pada 2019. Sistem tersebut berkaitan dengan kedisiplinan, ketepatan waktu, dan sikap siswa selama mengikuti kegiatan pendidikan.
Pemerintah turut membuka kemungkinan pemberian sanksi berat, termasuk pengeluaran siswa dari sekolah untuk pelanggaran serius. Langkah ini diklaim sebagai bagian dari upaya memperkuat kewenangan guru dan menciptakan lingkungan belajar yang lebih aman.
Rencana tersebut muncul di tengah kekhawatiran mengenai kekerasan dan perundungan di sekolah. Pemerintah berpendapat bahwa kedisiplinan yang lebih tegas diperlukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di ruang kelas.
Meski demikian, aturan mengenai penampilan siswa menjadi salah satu bagian yang paling banyak menarik perhatian masyarakat internasional.
Kelompok HAM Kritik Kebijakan Pemerintah
Sejumlah organisasi perempuan dan kelompok pembela hak asasi manusia menyampaikan kritik terhadap kebijakan tersebut. Mereka menilai pembatasan penggunaan makeup, kutek, dan panjang rambut belum tentu menjadi solusi efektif untuk mengatasi kekerasan di sekolah.
Kelompok perempuan Manuela Ramos dan Centro de la Mujer Peruana Flora Tristán, misalnya, mempertanyakan hubungan langsung antara pengaturan penampilan dan pencegahan kekerasan seksual maupun bentuk kekerasan lainnya.
Koordinator Nasional Hak Asasi Manusia Peru juga mengecam pembatasan tersebut dan menilainya sebagai kebijakan yang berpotensi terlalu mengontrol kehidupan siswa.
Kritik ini menyoroti pentingnya pendekatan yang lebih menyeluruh dalam menangani perundungan dan kekerasan di sekolah. Selain aturan disiplin, perlindungan korban, edukasi mengenai perilaku saling menghormati, serta mekanisme pelaporan yang aman dinilai sebagai aspek penting.
Aturan Masih Menjadi Perbincangan
Pemerintah Peru berencana membawa pedoman tersebut melalui proses konsultasi publik sebelum diberlakukan secara resmi. Masyarakat akan memiliki kesempatan menyampaikan masukan dan keberatan terhadap ketentuan yang diusulkan.
Perkembangan ini membuat kebijakan tersebut tidak hanya menjadi pembahasan mengenai seragam atau penampilan siswa, tetapi juga menyentuh perdebatan lebih luas tentang peran negara dalam mengatur kehidupan di sekolah.
Di satu sisi, kedisiplinan diperlukan untuk mendukung proses belajar yang aman dan tertib. Di sisi lain, aturan yang diterapkan perlu mempertimbangkan hak siswa, keadilan dalam pemberian sanksi, serta efektivitas kebijakan dalam mencegah kekerasan.
Perdebatan mengenai aturan sekolah di Peru pun memperlihatkan bahwa upaya menciptakan lingkungan pendidikan yang aman membutuhkan lebih dari sekadar pembatasan penampilan. Keberhasilan kebijakan pada akhirnya akan bergantung pada penerapan yang adil dan kemampuannya menjawab persoalan nyata yang dihadapi siswa.
Baca juga berita update lainnya disini: https://suarakabarmedia.com/
Baca juga berita update lainnya disini: https://kabarbaghasasi.com/

























