IMG_8732
May Day 2026 di Bekasi: DPRD Tekankan Upah Layak, Jaminan Sosial, dan Pengawasan Ketat Perusahaan

Kota Bekasi – Peringatan Hari Buruh Internasional yang jatuh pada 1 Mei 2026 menjadi momentum refleksi sekaligus penguatan komitmen dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja di Kota Bekasi. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Adelia S.H., M.M., yang menegaskan pentingnya kolaborasi seluruh pihak untuk memastikan perlindungan buruh berjalan optimal.

Menurut Adelia, peringatan May Day tidak boleh dipandang sekadar sebagai seremoni tahunan. Lebih dari itu, Hari Buruh harus menjadi pengingat bahwa perjuangan pekerja dalam memperoleh hak-haknya masih terus berlangsung di tengah dinamika industri yang semakin kompleks. Ia menilai pemerintah daerah, pelaku usaha, dan seluruh pemangku kepentingan harus hadir secara nyata dalam menjamin kesejahteraan tenaga kerja.

“Pekerja merupakan tulang punggung pembangunan daerah. Tanpa kontribusi mereka, pertumbuhan ekonomi tidak akan berjalan optimal. Oleh karena itu, sudah seharusnya pekerja mendapatkan perlindungan yang layak, upah yang adil, serta jaminan sosial yang memadai,” ujar Adelia dalam keterangannya.

Ia menambahkan bahwa tantangan ketenagakerjaan saat ini tidak hanya berkaitan dengan upah, tetapi juga transformasi industri yang menuntut tenaga kerja memiliki keterampilan lebih tinggi. Oleh sebab itu, peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pelatihan, pendidikan vokasi, dan program pengembangan kompetensi menjadi langkah strategis yang harus terus diperkuat.

Adelia menilai investasi pada peningkatan keterampilan pekerja akan memberikan dampak jangka panjang bagi daya saing daerah. Tenaga kerja yang adaptif dan kompeten dinilai mampu menghadapi perubahan teknologi, digitalisasi industri, serta persaingan global yang semakin ketat.

Selain aspek peningkatan kualitas SDM, penguatan pengawasan terhadap implementasi regulasi ketenagakerjaan juga menjadi sorotan utama. Adelia menegaskan pentingnya kepatuhan perusahaan terhadap berbagai ketentuan, mulai dari standar upah minimum, jaminan kesehatan, hingga keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

“Pengawasan harus dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan. Kami ingin memastikan tidak ada pelanggaran yang merugikan pekerja. Komisi IV DPRD Kota Bekasi akan terus mengawal kebijakan yang berpihak pada buruh,” tegasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya dialog konstruktif antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah dalam menciptakan hubungan industrial yang harmonis. Menurutnya, komunikasi yang baik dapat mencegah konflik sekaligus membuka ruang kolaborasi untuk menciptakan solusi bersama.

Momentum May Day 2026 diharapkan menjadi ajang memperkuat sinergi antar pihak dalam membangun ekosistem ketenagakerjaan yang adil, inklusif, dan berkelanjutan. Adelia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga kondusivitas serta menjadikan peringatan Hari Buruh sebagai ruang diskusi yang produktif.

“Dengan kolaborasi yang kuat, kita dapat mewujudkan lingkungan kerja yang aman, sejahtera, dan berkeadilan bagi seluruh pekerja di Kota Bekasi,” pungkasnya.

Peringatan Hari Buruh tahun ini pun diharapkan tidak hanya berhenti pada seremonial, tetapi menjadi titik awal langkah nyata dalam memperkuat perlindungan tenaga kerja sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang lebih berkelanjutan.

Baca juga berita update lainnya disini: https://suarakabarmedia.com/

Baca juga berita update lainnya disini: https://kabarbaghasasi.com/