Jakarta — Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Ahmad Sahroni, resmi kembali menduduki jabatan sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI dalam Rapat Pleno pimpinan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/2/2026). Keputusan ini diambil setelah adanya surat resmi dari Fraksi Partai NasDem yang menyetujui perubahan sejumlah posisi strategis di internal alat kelengkapan DPR.
Rapat pelantikan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, selaku Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, yang kemudian menanyakan persetujuan anggota Komisi III DPR yang hadir. “Apakah Ahmad Sahroni dapat disetujui untuk ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI?” tanya Dasco. Mengetahui persetujuan itu disampaikan secara aklamasi oleh seluruh anggota Komisi III DPR, Sahroni pun kembali resmi menjabat sebagai pengurus pimpinan komisi.
Penetapan ini dilakukan berdasar surat Fraksi Partai NasDem Nomor FNasDem107/DPR RI/II/2026 tanggal 12 Februari 2026 tentang pergantian nama Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Kapoksi Badan Anggaran, dan anggota Badan Anggaran dari Fraksi NasDem. Dalam surat tersebut, posisi Sahroni ditetapkan menggantikan Rusdi Masse Mappasessu, yang sebelumnya mengisi kursi Wakil Ketua Komisi III selama masa nonaktif Sahroni.
Kembalinya Sahroni ini menjadi sorotan karena sebelumnya ia sempat menjalani sanksi nonaktif sebagai anggota DPR dan dicopot dari posisi Wakil Ketua Komisi III DPR pada akhir Agustus 2025. Saat itu, Partai NasDem memutuskan memindahkan Sahroni dari Komisi III ke komisi lain dalam DPR, sekaligus penggantian posisi strategis sebagai langkah internal fraksi terkait dinamika politik yang terjadi pada periode sebelumnya.
Nonaktifnya Sahroni sendiri terjadi setelah adanya kontroversi atas pernyataannya di ruang publik yang dinilai kurang tepat oleh internal partai. Akibat pernyataan itu, Dewan Pimpinan Pusat Partai NasDem dan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menjatuhkan sanksi berupa penonaktifan selama enam bulan. Periode sanksi tersebut dihitung sejak putusan dibacakan pada 2025 lalu, yang kemudian membuat jabatan pimpinan Sahroni kosong dan diisi sementara oleh Rusdi Masse.
Saat ditetapkan kembali sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Sahroni menyampaikan rasa terima kasihnya kepada pimpinan DPR, anggota Komisi III, serta MKD yang telah memberikan putusan atas kasus etik yang menjeratnya. Dalam sambutannya, ia bahkan bercanda ringan saat mengatakan “rasanya aneh kalau kenalan lagi ya”, merujuk kepada suasana pertemuan dengan kolega yang lama tidak duduk sekomisi.
Lebih lanjut, ia juga menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan dan kesempatan yang diberikan, serta berpesan agar dapat bekerja lebih baik ke depannya. Tidak lupa, Sahroni turut mengucapkan selamat menyambut bulan suci Ramadan kepada semua yang hadir dalam rapat tersebut.
Komisi III DPR RI sendiri dikenal sebagai lembaga yang memiliki tugas strategis dalam mengawasi bidang penegakan hukum, HAM, dan keamanan di Indonesia, sehingga posisi Wakil Ketua Komisi III DPR dinilai memiliki pengaruh penting dalam dinamika politik legislator nasional.
Dengan kembalinya Ahmad Sahroni ke struktur pimpinan Komisi III DPR RI, sejumlah agenda kerja politik dan pengawasan hukum diprediksi akan kembali mengalami dinamika baru, mengingat latar belakang pengalaman serta rekam jejak politik yang dimilikinya.
Baca juga berita update lainnya disini: https://suarakabarmedia.com/
Baca juga berita update lainnya disini: https://kabarbaghasasi.com/

























