Jakarta — Praktik juru parkir (jukir) liar di kawasan Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, kembali menjadi sorotan publik setelah mematok tarif parkir hingga Rp100.000 untuk mobil dan Rp60.000 untuk sepeda motor, meski pemberlakuan tarif resmi jauh lebih rendah. Insiden ini viral di media sosial dan menuai kecaman dari masyarakat serta respons cepat dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Fenomena pungutan liar (pungli) tersebut terlihat di beberapa titik di kawasan pasar terbesar di Asia Tenggara ini, terutama menjelang lonjakan aktivitas belanja menjelang Ramadan dan Idul Fitri. Kondisi ini menyebabkan kemacetan parah dan menimbulkan keresahan bagi pengunjung serta pedagang.
Menanggapi polemik itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, menyatakan bahwa Pemprov DKI tidak akan mentoleransi praktik parkir liar sekaligus menegaskan akan menertibkan para jukir ilegal tersebut. “Pemprov DKI bersama Satpol PP, Polisi, dan TNI sudah turun menertibkan. Saya yakin dalam 2–3 hari kawasan akan jauh lebih tertib,” ujar Rano saat ditemui di Bundaran HI, Jakarta Pusat.
Rano menerangkan, meskipun fenomena tersebut setiap tahun terjadi menjelang hari besar keagamaan, pemerintah tetap mengambil langkah tegas agar tidak merugikan masyarakat. “Ini bukan hal yang kita toleransi, tapi penertiban harus dilakukan sehingga tidak menimbulkan keresahan,” kata Rano.
Respon cepat aparat juga ditunjukkan oleh pihak kepolisian. Delapan pria yang diduga preman berkedok jukir liar berhasil diamankan oleh polisi di kawasan Tanah Abang. Mereka kini dibawa ke Polsek Metro Tanah Abang untuk dimintai keterangan dan menunggu hasil penyelidikan apakah tindakan mereka memenuhi unsur pidana atau hanya perlu pembinaan.
Kapolsek Tanah Abang, AKBP Dhimas Prasetyo, menyampaikan bahwa penindakan ini dilakukan sebagai bentuk respons terhadap viralnya video pungutan liar tersebut. Langkah ini juga dimaksudkan untuk menciptakan situasi yang tetap kondusif di tengah tingginya aktivitas warga berbelanja menjelang hari raya.
Selain aparat kepolisian, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan unsur TNI juga diterjunkan untuk membantu menertibkan titik-titik yang rawan praktik parkir liar. Petugas melakukan razia di beberapa lokasi strategis di sekitar pasar untuk menindak para jukir yang tidak berizin.
Penertiban ini mendapat dukungan dari sebagian besar pengunjung pasar dan pedagang karena dapat membantu menekan praktik premanisme serta mengurangi kemacetan di kawasan yang setiap hari padat pengunjung ini. Banyak warga menyatakan berharap agar penertiban dapat dilakukan secara berkelanjutan, bukan hanya bersifat sementara.
Namun, tak sedikit pula yang berpendapat bahwa fenomena ini merupakan konsekuensi dari tingginya volume kendaraan di kawasan padat penduduk seperti Tanah Abang. Mereka menilai perlu ada solusi jangka panjang seperti peningkatan fasilitas parkir resmi dan edukasi terhadap para jukir agar tidak memanfaatkan momen tertentu untuk memungut tarif tidak wajar.
Dengan keterlibatan berbagai elemen pemerintahan dan aparat keamanan, pemerintah berharap bahwa kawasan Tanah Abang yang merupakan salah satu pusat perekonomian terbesar di Jakarta dapat kembali tertib dan nyaman bagi warga yang berkunjung.
Baca juga berita update lainnya disini: https://suarakabarmedia.com/
Baca juga berita update lainnya disini: https://kabarbaghasasi.com/

























