Bekasi – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi kembali menggelar agenda Reses I Tahun 2026 Masa Jabatan 2024–2029. Kali ini, Wakil Ketua II DPRD Kota Bekasi, Faisal, S.E., melaksanakan kegiatan reses di Daerah Pemilihan (Dapil) V yang meliputi wilayah Pondok Gede dan Bekasi Barat.
Reses merupakan agenda resmi DPRD yang dilaksanakan di luar masa sidang dengan tujuan menyerap aspirasi masyarakat secara langsung. Melalui kegiatan ini, pimpinan dan anggota DPRD kembali ke daerah pemilihannya untuk berdialog dengan warga, mendengarkan berbagai persoalan yang berkembang, serta menyampaikan capaian program yang telah berjalan.
Dalam kegiatan yang dihadiri tokoh masyarakat, pengurus RT/RW, kader PKK, serta perwakilan pemuda, sejumlah persoalan strategis menjadi perhatian utama. Warga Pondok Gede dan Bekasi Barat menyampaikan kebutuhan terkait peningkatan infrastruktur jalan lingkungan, penanganan banjir di titik rawan, perbaikan saluran drainase, hingga peningkatan kualitas pelayanan kesehatan dan pendidikan.
Selain itu, isu pemberdayaan ekonomi masyarakat dan dukungan terhadap pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM) juga menjadi topik yang banyak disampaikan. Warga berharap adanya program pelatihan, kemudahan akses permodalan, serta dukungan pemasaran agar usaha lokal semakin berkembang dan mampu bersaing.
Faisal, S.E. menegaskan bahwa setiap aspirasi yang disampaikan masyarakat akan dicatat dan dirumuskan menjadi pokok-pokok pikiran DPRD. Selanjutnya, aspirasi tersebut akan dibahas dalam rapat internal dan diintegrasikan dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah bersama Pemerintah Kota Bekasi.
“Kegiatan reses ini menjadi jembatan komunikasi antara wakil rakyat dengan masyarakat. Kami ingin memastikan bahwa setiap usulan yang disampaikan benar-benar diperjuangkan dalam pembahasan kebijakan maupun anggaran,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam proses pembangunan daerah. Menurutnya, pembangunan yang efektif hanya dapat terwujud apabila pemerintah dan masyarakat berjalan beriringan, dengan komunikasi yang terbuka dan transparan.
Hasil Reses I Tahun 2026 ini nantinya akan dilaporkan dalam rapat paripurna DPRD Kota Bekasi. Pokok-pokok pikiran tersebut kemudian akan menjadi bahan dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) serta pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).
Sebagai pimpinan DPRD, Faisal berharap agar pembangunan di wilayah Pondok Gede dan Bekasi Barat semakin merata serta mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mengawal dan berpartisipasi dalam setiap proses pembangunan yang dijalankan Pemerintah Kota Bekasi.
Melalui agenda reses ini, DPRD Kota Bekasi menunjukkan komitmennya dalam memperkuat fungsi pengawasan dan legislasi, sekaligus memastikan bahwa suara masyarakat benar-benar menjadi dasar dalam setiap kebijakan pembangunan di Kota Bekasi.
(kabarbaghasasi/adv)
Baca juga berita update lainnya disini: https://suarakabarmedia.com/
Baca juga berita update lainnya disini: https://kabarbaghasasi.com/

























