KOTA BEKASI – Wakil Ketua III DPRD Kota Bekasi, Puspa Yani, S.Pd., melaksanakan kegiatan Reses I Masa Jabatan 2024–2029 Tahun 2026 di Daerah Pemilihan (Dapil) V yang meliputi Pondok Gede dan Bekasi Barat. Kegiatan tersebut menjadi momentum bagi masyarakat untuk menyampaikan langsung berbagai aspirasi dan keluhan kepada wakil rakyatnya.
Reses merupakan agenda resmi DPRD yang digelar di luar masa persidangan. Dalam kegiatan ini, pimpinan dan anggota dewan kembali ke daerah konstituennya untuk berdialog, menyerap aspirasi, serta menyampaikan informasi terkait program dan kebijakan yang telah maupun akan dijalankan Pemerintah Kota Bekasi.
Dalam forum dialog bersama warga, sejumlah persoalan menjadi sorotan utama. Infrastruktur lingkungan seperti perbaikan jalan rusak, pembenahan drainase, serta penanganan banjir masih menjadi keluhan yang paling banyak disampaikan masyarakat. Warga menilai perbaikan infrastruktur menjadi kebutuhan mendesak demi menunjang aktivitas sehari-hari dan meningkatkan kualitas hidup.
Selain persoalan fisik, masyarakat juga mengangkat isu pelayanan publik, mulai dari fasilitas kesehatan, pendidikan, hingga dukungan bagi pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM). Beberapa perwakilan warga berharap adanya peningkatan penerangan jalan umum dan optimalisasi ruang terbuka hijau di wilayah mereka.
Puspa Yani menegaskan bahwa seluruh aspirasi yang disampaikan masyarakat akan dicatat dan dimasukkan dalam dokumen pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD Kota Bekasi. Dokumen tersebut nantinya menjadi salah satu dasar dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta perencanaan program pembangunan tahun berikutnya.
“Reses adalah ruang komunikasi langsung antara kami dan masyarakat. Setiap usulan yang disampaikan akan kami perjuangkan agar bisa terealisasi sesuai prioritas dan kemampuan anggaran daerah,” ujar Puspa Yani dalam kegiatan tersebut.
Sebagai Wakil Ketua III DPRD Kota Bekasi, ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara DPRD dan Pemerintah Kota Bekasi dalam mewujudkan pembangunan yang merata dan berkelanjutan. Menurutnya, aspirasi masyarakat harus menjadi pijakan utama dalam menentukan arah kebijakan daerah.
Kegiatan reses turut dihadiri tokoh masyarakat, RT/RW, serta perwakilan lembaga kemasyarakatan di Pondok Gede dan Bekasi Barat. Dialog berlangsung interaktif, di mana warga diberi kesempatan untuk menyampaikan aspirasi secara terbuka dan konstruktif.
Hasil dari Reses I Tahun 2026 ini akan dirangkum dan dibahas dalam forum internal DPRD sebelum disampaikan kepada perangkat daerah terkait. Langkah ini dilakukan agar setiap aspirasi dapat ditindaklanjuti dalam bentuk program konkret maupun kebijakan strategis.
Melalui kegiatan ini, DPRD Kota Bekasi menunjukkan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat. Reses bukan sekadar agenda formal, melainkan bagian dari mekanisme demokrasi daerah yang memastikan suara warga menjadi bagian penting dalam proses pembangunan.
Dengan adanya dialog langsung seperti ini, diharapkan permasalahan yang dihadapi warga Pondok Gede dan Bekasi Barat dapat ditangani secara bertahap dan berkelanjutan, demi terwujudnya Kota Bekasi yang lebih nyaman, tertata, dan sejahtera.
(kabarbaghasasi/adv)
Baca juga berita update lainnya disini: https://suarakabarmedia.com/
Baca juga berita update lainnya disini: https://kabarbaghasasi.com/























