WhatsApp Image 2026-02-11 at 10.51.12
Ketua DPRD Kota Bekasi Mediasi Organda untuk Atasi Konflik Trayek Angkot dan Trans Beken

KOTA BEKASI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi mengambil langkah cepat meredam gejolak di sektor transportasi publik dengan memfasilitasi mediasi antara Organisasi Angkutan Darat (Organda) dan Pemkot Bekasi terkait sinkronisasi angkutan kota (angkot) dan layanan bus Trans Beken. Mediasi tersebut bertujuan mencari titik temu antara kebutuhan modernisasi transportasi dan perlindungan mata pencaharian sopir angkot.

Langkah ini muncul menyusul aksi mogok dan protes yang dilakukan ratusan sopir angkot di Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan. Para pengemudi angkot menuntut perhatian pemerintah daerah atas keputusan operasional Bus Trans Bekasi Keren — yang dikenal sebagai Trans Beken — yang mereka nilai mengambil alih rute tradisional angkot dan berdampak signifikan pada pendapatan mereka.

Dalam pertemuan di DPRD pada 10 Februari 2026, Ketua DPRD Kota Bekasi, Dr. Sardi Efendi, S.Pd., M.M, secara langsung menerima aspirasi dari pengurus Organda serta perwakilan sopir angkot dan pengusaha angkutan. Mereka menyampaikan keresahan mendalam atas tumpang tindih trayek angkot dengan trayek Trans Beken, serta minimnya koordinasi dan sosialisasi sebelum peluncuran moda transportasi massal tersebut.

Sardi menyatakan bahwa DPRD sepenuhnya memahami keresahan yang dirasakan para sopir angkot. Menurutnya, transportasi publik yang modern seharusnya tidak mengorbankan ekonomi kerakyatan yang menjadi tulang punggung hidup ribuan keluarga di Bekasi.

Sebagai tindak lanjut, DPRD menginstruksikan Komisi II DPRD untuk memanggil Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi guna melakukan evaluasi menyeluruh terhadap perencanaan dan operasional Trans Beken, khususnya rute yang berdampak pada angkutan kota. Legislator mendorong adanya skema sinkronisasi trayek yang adil, di mana angkot dapat berperan sebagai feeder atau penunjang moda transportasi massal utama, bukan sekadar tergerus persaingan.

Organda sendiri menyampaikan bahwa proses sosialisasi trayek kepada para pengemudi belum optimal, yang membuat banyak sopir merasa tidak dilibatkan sejak awal. Mereka menilai kebijakan operasional Trans Beken perlu lebih humanis, serta mempertimbangkan dampak sosial ekonomi yang diwujudkan lewat dialog yang lebih intensif.

Kebijakan Trans Beken merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah meningkatkan sistem transportasi publik di Kota Bekasi, terutama dalam menghadapi mobilitas penduduk yang meningkat setiap tahunnya. Rute layanan ini dirancang agar terintegrasi dengan fasilitas moda lain seperti Stasiun Bekasi, Stasiun Kranji, dan LRT Bekasi Timur–Barat guna memperkuat konektivitas wilayah.

Namun, warga Bekasi yang juga mengandalkan angkot sebagai moda transportasi sehari-hari turut merasakan perubahan drastis sejak operasional Trans Beken dimulai. Para sopir mengeluhkan menurunnya drastis jumlah penumpang sehingga mempengaruhi setoran harian mereka. Akibatnya sejumlah trayek angkot bahkan sempat lumpuh akibat aksi mogok massal.

Melalui mediasi yang difasilitasi oleh DPRD, diharapkan semua pemangku kepentingan dapat merumuskan solusi yang berkeadilan, mengakomodasi modernisasi transportasi sekaligus menjaga keberlangsungan mata pencaharian para sopir angkot. Proses ini menjadi momentum penting bagi sinergi kebijakan transportasi di Kota Bekasi yang semakin padat penduduknya, serta sebagai contoh dialog konstruktif antara pemerintah, legislatif, dan masyarakat dalam menyelesaikan konflik publik.

(kabarbaghasasi/adv)

Baca juga berita update lainnya disini: https://suarakabarmedia.com/

Baca juga berita update lainnya disini: https://kabarbaghasasi.com/