pelapor-dugaan-penipuan-trading-kripto-timothy-ronald-diperiksa-di-polda-metro-wildandetikcom-1768283990598_43
Korban Penipuan Kripto Laporkan Influencer Timothy Ronald, Klaim Rugi Miliaran Rupiah

Jakarta — Seorang warga yang mengaku menjadi korban dugaan penipuan investasi kripto melaporkan influencer finansial bernama Timothy Ronald ke Polda Metro Jaya, setelah mengalami kerugian besar mencapai sekitar Rp3 miliar. Laporan ini mulai diproses polisi pada Selasa (13 Januari 2026), dengan pelapor yang datang untuk menjalani pemeriksaan sebagai langkah awal dalam penyelidikan.

Pelapor yang dikenal dengan nama Younger datang ke Mapolda Metro Jaya untuk melakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terkait laporan yang telah ia ajukan sebelumnya atas dugaan penipuan investasi kripto yang melibatkan trader dan pendiri komunitas Akademi Crypto itu. Ia diikuti oleh dua orang saksi lain yang juga mencatat kerugian serupa.

“Saat ini kami baru dalam tahap pemeriksaan sebagai pelapor. Setelah BAP selesai, nanti saya akan jelaskan secara rinci kronologi kejadian, bagaimana kerugian ini terjadi, dan seluruh detailnya,” ujar Younger kepada wartawan di lokasi pemeriksaan.

Kerugian & Kronologi Awal

Younger menjelaskan bahwa kerugian yang ia alami sekitar Rp3 miliar, sesuai dengan yang tertuang dalam laporan polisi yang dia buat. Ia mengaku mengikuti ajakan investasi yang disampaikan melalui komunitas Akademi Crypto yang dipimpin Timothy Ronald dan rekannya. Tawaran tersebut menjanjikan keuntungan besar dari trading aset kripto, termasuk pada token yang disebut koin Manta.

Menurut beberapa laporan setempat, korban awalnya tergiur dengan iming-iming keuntungan luar biasa—disebut bisa mencapai 300–500 persen—yang dibagikan melalui sinyal investasi, grup Discord, dan materi promosi lainnya. Namun, kenyataan justru nilai aset turun drastis, membuat modal yang awalnya ditanamkan merosot tajam hingga menimbulkan kerugian besar seperti dialami Younger.

Kuasa hukum pelapor, Jajang, menegaskan proses hukum ini masih tahap awal. Ia menyatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari puluhan hingga ratusan pihak lain yang mengalami kerugian serupa dan berniat melapor juga kepada polisi. “Ini baru tahap awal, kami sudah mencatat kurang lebih hampir 300 orang telah mendaftar untuk melapor kasus serupa,” ujar Jajang.

Ada Ratusan Korban Lainnya

Dalam pemeriksaan itu, penyidik menghadirkan saksi yang juga mengalami kerugian dari investasi kripto yang sama. Jajang mengatakan bahwa jumlah korban yang akan melapor diperkirakan mencapai ratusan orang, dengan catatan kerugian bervariasi pada tiap korban. Salah satu pihak yang disebut juga merasa dirugikan adalah selebgram Adam Deni, yang menyebut mengalami kerugian sekitar Rp150 juta dan berencana melaporkan kejadian serupa.

Polisi kini tengah menganalisis bukti dokumen serta mendalami modus operandi, dugaan iming-iming keuntungan besar, serta aliran dana yang terjadi di balik aktivitas tersebut, sambil mengundang pelapor dan saksi untuk memberikan keterangan lebih lengkap.

Respons & Dampak Lokal

Kasus ini memicu kekhawatiran di kalangan investor kripto dan komunitas trading, terutama mereka yang pernah tergabung dalam platform Akademi Crypto. Banyak dari mereka merasa tertarik bergabung oleh janjinya yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat. Kini, kekhawatiran mengenai praktik pump and dump atau janji palsu dalam investasi kripto menjadi perhatian publik luas.

Sementara itu, Polda Metro Jaya belum menetapkan tersangka dalam kasus ini karena proses penyidikan masih berlangsung. Para ahli hukum menyatakan bahwa kasus seperti ini menjadi preseden penting dalam penegakan hukum digital dan investasi di Indonesia, di mana klaim keuntungan tinggi tanpa bukti yang sah berpotensi dikualifikasikan sebagai fraud/penipuan di bawah hukum setempat.

Catatan untuk Investor

Para analis keuangan dan pakar kripto sering mengingatkan bahwa investor harus hati-hati terhadap iming-iming keuntungan besar dalam waktu singkat, terutama yang tidak didukung bukti fundamental kuat dan regulasi jelas. Kasus seperti ini kembali menyoroti pentingnya edukasi dan kewaspadaan saat memasuki pasar aset digital yang sangat volatil.

Baca juga berita update lainnya disini: https://suarakabarmedia.com/

Baca juga berita update lainnya disini: https://kabarbaghasasi.com/