Bekasi — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi menyatakan akan memanggil manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Chasbullah Abdulmajid (CAM) untuk membahas utang operasional rumah sakit yang mencapai sekitar Rp70 miliar. Langkah ini diambil setelah sejumlah laporan dan temuan internal menunjukkan situasi keuangan rumah sakit semakin mempengaruhi layanan serta efisiensi operasionalnya.
Menurut Wakil Direktur Pelayanan RSUD CAM, total akumulasi utang operasional Rp70 miliar tersebut merupakan kewajiban yang menumpuk sejak 2024 hingga 2025, terutama terkait kebutuhan dasar rumah sakit seperti obat-obatan, bahan laboratorium, serta gas medis. Kondisi ini kemudian memaksa manajemen mengambil langkah efisiensi termasuk penyesuaian remunerasi sebagian pegawai.
Krisis Keuangan & Dampaknya pada RSUD CAM
RSUD CAM, sebagai salah satu fasilitas layanan kesehatan utama di Kota Bekasi, saat ini menghadapi krisis keuangan yang cukup serius. Manajemen rumah sakit mengungkapkan bahwa proporsi belanja pegawai mencapai sekitar 60,4 persen dari total anggaran, sementara belanja operasional hanya sekitar 30 persen — yang dianggap tidak cukup memenuhi kebutuhan layanan dasar rumah sakit.
Akibat kondisi ini, RSUD mengambil sejumlah langkah untuk menekan beban utang, termasuk melakukan pemotongan remunerasi pegawai atau penyesuaian jasa pelayanan (Jaspel) bagi tenaga dengan penghasilan di atas upah minimum regional (UMR).
Namun meskipun ada penyesuaian, upaya tersebut diperkirakan hanya sedikit membantu dalam menutupi kebutuhan operasional dan beban utang yang terus menumpuk. Bahkan, manajemen sebelumnya menjalankan efisiensi lain seperti penghematan listrik dan pembatasan lembur guna menekan pengeluaran.
Respons DPRD Bekasi & Agenda Pemanggilan
Sorotan terhadap kondisi ini akhirnya memicu keputusan DPRD Kota Bekasi untuk memanggil manajemen RSUD CAM dalam waktu dekat. DPRD ingin mendapatkan penjelasan detail mengenai penyebab akumulasi utang, strategi penanganannya, serta dampaknya terhadap layanan kesehatan publik.
Panggilan ini juga dinilai penting untuk memastikan akuntabilitas penggunaan anggaran rumah sakit, termasuk apakah ada kelemahan dalam tata kelola perencanaan anggaran atau struktur belanja yang perlu diperbaiki.
Komisi IV DPRD Kota Bekasi sebelumnya telah menyuarakan kekhawatiran terkait tata kelola manajemen RSUD dalam rapat internal, menyoroti kebutuhan reformasi menyeluruh agar pelayanan kesehatan tetap optimal dan anggaran dipergunakan secara efisien.
Sorotan Publik & Ketahanan Pelayanan Kesehatan
Publik dan pengamat lokal memberikan perhatian serius terhadap perkembangan ini, mengingat RSUD CAM merupakan fasilitas penting bagi warga Bekasi. Krisis keuangan yang berlebihan berpotensi mengurangi kualitas pelayanan medis serta berdampak pada kepuasan pasien atau waktu tunggu layanan.
Masyarakat bahkan mempertanyakan apakah struktur anggaran untuk rumah sakit telah sesuai dengan rekomendasi Kementerian Kesehatan dan temuan audit internal yang menyebut porsi belanja pegawai terlalu tinggi dibandingkan standar ideal.
Langkah Berikutnya dan Harapan Kedepan
Pemanggilan manajemen RSUD CAM oleh DPRD Kota Bekasi diharapkan dapat membuka dialog yang konstruktif demi solusi nyata terhadap masalah utang ini. Selain menuntut transparansi, DPRD juga diperkirakan akan menanyakan rencana perbaikan tata kelola, penataan anggaran, dan potensi dukungan tambahan dari pemerintah daerah agar pelayanan kesehatan di RSUD CAM tetap berjalan lancar tanpa mengorbankan pasien.
Kondisi ini juga menjadi momentum bagi pemerintah kota dan legislatif untuk menguatkan pengawasan anggaran, memperbaiki struktur manajemen BLUD, dan memperkuat layanan kesehatan publik secara menyeluruh.
Dengan pengawasan yang ketat dan rencana aksi yang jelas, diharapkan RSUD CAM dapat keluar dari krisis keuangan sekaligus meningkatkan kualitas layanan demi masyarakat Bekasi.
Baca juga berita update lainnya disini: https://suarakabarmedia.com/
Baca juga berita update lainnya disini: https://kabarbaghasasi.com/
























