JAKARTA – Tahun 2025 seharusnya menjadi pesta pora bagi para penggemar gelombang Korea (Korean Wave) di tanah air. Namun, realitas berkata lain. Sepanjang 12 bulan terakhir, skena hiburan Korea di Indonesia justru diguncang berbagai peristiwa “Dar Der Dor” yang bikin jantung berdebar—bukan karena antusiasme, melainkan karena was-was.
Berdasarkan rangkuman peristiwa akhir tahun, tahun 2025 dicap sebagai tahun penuh ujian mental dan finansial bagi para K-Popers. Dua isu utama yang paling menyita perhatian adalah skandal hukum yang menjerat promotor besar dan fenomena “penyakit tahunan”: Refund Tiket Macet.
Promotor “Raksasa” Tersandung Hukum
Sorotan paling tajam tahun ini tertuju pada meja hijau. Sejumlah promotor yang dulunya dipuja karena berhasil mendatangkan artis A-List, tiba-tiba terseret kasus dugaan penggelapan dana hingga sengketa kontrak.
Kasus-kasus ini tidak hanya mencoreng nama baik perusahaan, tetapi juga menciptakan efek domino. Jadwal konser menjadi tidak pasti, sponsor menarik diri, dan yang paling parah: kepercayaan (trust) fans hancur berkeping-keping. Industri yang seharusnya fun, berubah menjadi toxic karena ketidakprofesionalan oknum penyelenggara.

Mimpi Buruk Bernama “Refund”
Selain masalah hukum, “hantu” yang paling menakutkan di tahun 2025 adalah pembatalan konser (cancellation) yang diikuti dengan proses pengembalian dana (refund) yang berbelit-belit.
Banyak fans melaporkan uang jutaan rupiah mereka tertahan berbulan-bulan tanpa kejelasan. Alasan klasik seperti “proses verifikasi bank” atau “menunggu dana dari agensi Korea” menjadi tameng promotor untuk mengulur waktu.
“Tahun ini benar-benar boncos. Tiket sudah war susah-susah, konsernya batal, duitnya belum balik sampai sekarang. Trauma banget,” keluh salah satu fans grup boyband ternama di media sosial X (Twitter).
Krisis Kepercayaan di 2026?
Rentetan kejadian buruk di 2025 ini diprediksi akan mengubah perilaku konsumen di tahun 2026. Fans K-Pop Indonesia kini menjadi jauh lebih kritis dan selektif. Mereka tidak lagi asal beli tiket (FOMO), melainkan akan mengecek dulu rekam jejak (track record) promotornya.
“Promotor Baru” atau “Pemain Lama Bermasalah” dipastikan akan kesulitan menjual tiket di tahun depan jika tidak ada perbaikan sistem dan jaminan keamanan dana konsumen. Tahun 2025 menjadi pelajaran mahal: bahwa industri K-Pop Indonesia butuh regulasi yang lebih ketat untuk melindungi konsumen.
Baca juga berita update lainnya disini: https://suarakabarmedia.com/
Baca juga berita update Bekasi lainnya disini: https://kabarbaghasasi.com/
























