UMK-Kota-Bekasi-2026-Naik-3310303554
Tok! Wali Kota Tetapkan UMK Bekasi 2026 Sebesar Rp 5.999.442, Buruh Mengaku Belum Puas

KOTA BEKASI – Angka keramat yang dinanti-nanti oleh jutaan pekerja di Kota Patriot akhirnya keluar. Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi secara resmi telah mengetuk palu terkait besaran Upah Minimum Kota (UMK) yang akan berlaku mulai 1 Januari 2026.

Wali Kota Bekasi menetapkan UMK Kota Bekasi tahun 2026 sebesar Rp 5.999.442. Angka ini mengalami kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya dan menjadikan Bekasi tetap sebagai salah satu daerah dengan upah tertinggi di Jawa Barat bahkan nasional, bersaing ketat dengan Kabupaten Karawang dan DKI Jakarta.

Nyaris Tembus Rp 6 Juta, Tapi…

Meskipun nominal tersebut sangat tipis untuk menyentuh angka psikologis Rp 6 juta (hanya kurang sekitar Rp 500 perak), keputusan ini ternyata tidak disambut tepuk tangan meriah dari kalangan pekerja.

Perwakilan serikat buruh/pekerja di Bekasi menyatakan sikap “Belum Puas” dan kecewa terhadap penetapan tersebut. Mereka menilai kenaikan yang diberikan belum sebanding dengan lonjakan harga kebutuhan pokok (inflasi) dan biaya hidup di Bekasi yang kian mencekik.

“Kalau dilihat angkanya memang besar, tapi daya beli riil kami turun. Kenaikan harga beras, kontrakan, dan transportasi tidak terkejar dengan kenaikan upah segini. Harapan kami sebenarnya bisa tembus di atas Rp 6,5 juta,” ungkap salah satu koordinator serikat buruh usai pengumuman.

Pertimbangan Pemerintah dan Pengusaha

Di sisi lain, Pemkot Bekasi menyatakan bahwa angka Rp 5,99 juta ini adalah jalan tengah (win-win solution) yang paling realistis. Pemerintah harus menjaga keseimbangan agar iklim investasi tetap kondusif dan mencegah perusahaan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) atau relokasi pabrik ke daerah dengan upah lebih murah (seperti Jawa Tengah).

Penetapan ini didasarkan pada formulasi perhitungan regulasi pengupahan terbaru yang mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi daerah dan tingkat inflasi tahunan.

Potensi Aksi Lanjutan?

Ketidakpuasan ini memicu kekhawatiran akan adanya gelombang protes lanjutan. Serikat buruh mengisyaratkan masih akan melakukan konsolidasi untuk menuntut revisi atau setidaknya meminta adanya insentif tambahan dari pemerintah daerah untuk menekan biaya hidup buruh, seperti subsidi transportasi atau pangan murah.

Warga Bekasi diimbau untuk tetap memantau situasi lalu lintas dalam beberapa hari ke depan, mengantisipasi jika aksi turun ke jalan kembali digelar oleh elemen buruh di titik-titik vital kawasan industri.

Baca juga berita update lainnya disini: https://suarakabarmedia.com/

Baca juga berita update Bekasi lainnya disini: https://kabarbaghasasi.com/